SuaraSumut.id - Sebanyak 1.143 pasangan menikah di Aceh Barat Daya (Abdya) sepanjangan tahun 2023. Jumlah pasangan yang menikah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abdya Muhammad Yatim mengatakan pasangan yang melangsungkan pernikahan berusia 20 hingga 30 tahun.
"Paling banyak pernikahan usia 20 tahun hingga 30 tahun. Ada juga yang usia 30 tahun sampai 40 tahun ataupun mereka yang berstatus janda atau duda, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan," kata Yatim melansir Antara, Sabtu (6/1/2023).
Dirinya mengatakan bahwa jumlah pasangan yang menikah itu dihimpun dari sembilan Kantor Urusan Agama (KUA) se Aceh Barat Daya. Pernikahan yang berlangsung di kantor KUA sebanyak 775 pasangan. Sedangkan pernikahan luar KUA sebanyak 368 pasangan.
Pasangan yang menikah pada Januari sebanyak 150 pasangan, Februari 99 pasangan, Maret 19 pasangan, April 26 pasangan, Mei 160 pasangan, dan pada Juni sebanyak 82 pasangan.
Kemudian pada Juli sebanyak 120 pasangan, Agustus 95 pasangan, September 89 pasangan, Oktober 89 pasangan, November 99 pasangan dan pada Desember sebanyak 111 pasangan.
"Untuk pernikahan janda ada, namun jarang. Itu pun datanya ada di masing-masing kantor urusan agama," jelasnya.
Dirinya menambahkan usia minimal bagi pria dan wanita untuk menikah pernikahan sesuai dengan undang-undangan yakni 19 tahun. Untuk pernikahan dini atau di bawah usia tersebut maka harus mengikuti persidangan di Mahkamah Syar'iyah.
"Jika terjadi hal di luar kondisi tersebut atau di bawah 19 tahun, maka wajib disidangkan di Mahkamah Syar'iyah Blangpidie. Tidak di kita. Kalau pun ada itu di Mahkamah Syar'iyah Blangpidie," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kejutkan Media! Tom Holland Isyaratkan Sudah Menikah dengan Zendaya
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3