SuaraSumut.id - TKD AMIN Sumut melaporkan petugas Dishub Medan terkait dugaan perusakan dan pencurian pentil mobil saat penertiban. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/GAR/B/II/I/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang membantah tuduhan adanya perusakan dan pencurian pentil mobil itu.
"Pentil ini kan kecil, karena anggota juga begitu dikempiskan pentilnya ditaruh di dekat ban itu, ngapailah kita ambil pentil," katanya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (6/1/2024).
Richard mengaku telah melakukan sosialisasi dan peringatan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar.
"Jadi rasa untuk peringatan kita sudah setahun kemarin, dan saya rasa penertiban kita gak di situ saja, di seluruh kota Medan sudah kita lakukan," ujarnya.
Soal dugaan politisasi, Richard juga membantah tudingan tersebut. "Mobil mereka kan jelas parkir di atas trotoar, janganlah dibilang kita politisasi tapi mereka yang mempolitisasi kita. Saya bertugas sesuai dengan SOP dan undang-undang. Untuk apan saya politisasi, saya PNS gak ada hubungannya dengan politik," ungkapnya.
Richard juga mempersilahkan jika ada yang melaporkannya ke penegak hukum terkait dengan penertiban tersebut.
"Yah kami merasa tugas kami seperti biasa aja, kalau memang mereka melapor ke penegak hukum itu hak mereka, kita gak mau membatasi hak masyarakat silahkan saja," ungkapnya.
Sementara itu, Yance Aswin, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis 4 Januari 2024. Awalnya sejumlah ibu-ibu pengajian mengadakan kegiatan di rumah pemenangan AMIN, Jalan Sudirman Medan.
"Mereka itu sebenarnya tidak ada hubungan dengan pasangan 01, cuma pada saat itu mereka meminjam tempat di kantor tim pemenangan daerah untuk melaksanakan pengajian rutin, kita hanya fasilitas," ungkapnya.
Karena lokasi parkir tidak memadai, kendaraan ibu-ibu pengajian parkir di pinggir jalan. Tak lama berselang, petugas Dishub Medan datang melakukan penertiban dan sempat terjadi keributan.
"Akibat ribut-ribut itu, mau tidak mau semua yang ada di Tim Pemenangan AMIN keluar untuk melihat. Ibu-ibu itu ada yang menangis karena ban dikempisi," cetusnya.
Yance menerangkan bukan hanya dikempesin, tapi pentil ban mobil juga hilang. Ada 6 mobil milik ibu-ibu pengajian yang hilang.
"Bukan hanya dikempesin tapi pentil dari ban itu sudah tidak ditemukan, baru ada penanggungjawab bapak Richard, dia menantang silahkan pidana saya," jelasnya.
"Saya pikir ini bisa dikomunikasikan secara baik-baik, dan kalau setelah dikomunikasikan tetap tidak ada tindakan barulah dilakukan penindakan seperti yang mereka harapkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat