SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku yang mengeroyok seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Medan. Kedua pelaku berinisial CHCH (35) warga Kecamatan Medan Baru dan KFS (30) warga Kabupaten Karo.
"Kedua pelaku merupakan simpatisan caleg DPD RI," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, Senin (15/1/2024).
Pelaku KFS berperan merebut ponsel milik korban. Sementara CHCH berperan membawa dan memiting korban ke Jalan Harmonika.
"Masih ada dua pelaku lain dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," ujarnya.
Teddy menjelaskan awalnya seorang caleg berinisial BS menggelar lomba karaoke di AJ Cafe, Jalan Jamin Ginting, pada Sabtu 13 Januari 2024 malam.
Korban yang mendapat informasi lalu ke lokasi. Di sana korban mengambil foto dan video sebagai dokumentasi.
Melihat hal itu, pelaku merasa terganggu dan langsung memiting dan menyeret korban ke Jalan Harmonika. Korban lalu dipukuli oleh para pelaku.
"Korban bisa meloloskan diri dan bertemu dengan seorang juru parkir yang dimintai tolong untuk mencarikan ojek online untuk diantar ke rumah sakit," ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Medan Baru. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 subs Pasal 170 Ayat 1 Jo 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta