SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pencuri handphone dan uang modus pecah kaca mobil di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku yang ditangkap bernama Abdul Somat Siregar (50) dan Mayuddin Hasibuan (47).
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, peristiwa terjadi di depan rumah makan di Dusun Simpang Ranto Jior, desa Hajoran, Sungai Kanan, pada Sabtu 23 Desember 2023.
Saat itu korban Herniati Simanjuntak sedang beristirahat bersama suami dan anaknya. Saat kejadian mobil korban tengah parkir di depan rumah makan itu.
Setelah istirahat, kata Maringan, korban melihat kaca mobil telah pecah. Saat dicek, handphone dan tas berisi uang di dalam mobil telah hilang.
"Korban kehilangan uang Rp 6.7 juta dan beberapa barang berharga dengan total kerugian Rp 26,5 juta," kata Maringan, Jumat (2/2/2024).
Korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Sungai Kanan/ Polres Labuhanbatu Selatan. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Tapsel dan Kota Padangsidimpuan," ujar Maringan.
Usai ditangkap, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Labusel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying