Suhardiman
Jum'at, 02 Februari 2024 | 15:36 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) menganiaya rekannya sesama juru parkir (jukir) hingga tewas. Pelaku berinisial BLD (37) telah ditangkap.

''Satreskrim Polres Tanah Karo lakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,'' kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Arham Gusdiar, Jumat (2/2/2024).

Arham Gusdiar mengatakan peristiwa terjadi di Parkiran Pasar Buah Berastagi, Jalan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, Selasa 9 Januari 2024 sore.

Awalnya pelaku meminta izin ke korban Arifin Maha (48) untuk mengutip uang parkir. Saat pelaku tengah mengatur kendaraan yang akan keluar, tiba-tiba korban datang dan langsung mengambil uang dari pengendara. Keduanya pun terlibat cekcok.

''Keduanya lalu berkelahi hingga pelaku mengambil batu dan langsung memukulkannya ke arah kepada korban sebanyak dua kali,'' ujarnya.

Setelah kejadian itu, kata Arham Gusdiar, korban dilarikan ke Rumah Sakit Efarina. Namun nahas korban meninggal dunia pada Sabtu 27 Januari 2024.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa 30 Januari 2024.

''Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana,'' katanya.

Load More