SuaraSumut.id - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan soal film dokumenter Dirty Vote yang belakangan menjadi perhatian publik. Di film itu membeberkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurut Maruli, film dokumenter Dirty Vote hanya memaparkan dugaan saja tanpa ada bukti yang jelas terkait kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kebetulan saya gak nonton, tapi saya dengar ceritanya. Kalau orang bilang menduga gak punya bukti ya kita juga semua bisa menduga-duga," kata Maruli di Kodam I/BB, Medan, Selasa (13/2/2024).
Oleh sebab itu, Maruli memberikan saran ke publik untuk tidak terlalu menganggapi film tersebut.
"Kalau tidak ada buktinya hanya omongan-omongan segala macam, saya kira jangan terlalu ditanggapilah. Karena serba salah, kita mau tuntut dibilang saya kan cuma menduga," ujarnya.
Maruli mengaku pihaknya bisa menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam film itu jika punya bukti. Namun, kalau hanya dugaan, Maruli menyebut film itu seperti tidak bernyali.
"Tapi sekarang dengan kata-kata dugaan itukan, menurut saya itu pernyataan-pernyataan apa bisa dikatakan gak bernyali ya," tegasnya.
Menurut Maruli, masyarakat bisa menilai secara obyektif film tersebut.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai, saya lihat banyak tanggapan," tukasnya.
Sebelumnya, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap serangkaian kecurangan Pemilu 2024 lewat sebuah karya film dokumenter berjudul Dirty Vote.
Film dokumenter eksplanatori yang digarap sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut resmi dirilis Minggu (11/2/2024) kemarin.
Dalam film tersebut, Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari berperan menerangkan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.
Penjelasan ketiga ahli hukum dalam film dokumenter tersebut dilandasi atas sejumlah fakta dan data yang mereka miliki. Kemudian bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Analisis Film Dirty Vote II O3: Antara Pasal KUHP dan Krisis Demokrasi
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?