SuaraSumut.id - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan soal film dokumenter Dirty Vote yang belakangan menjadi perhatian publik. Di film itu membeberkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurut Maruli, film dokumenter Dirty Vote hanya memaparkan dugaan saja tanpa ada bukti yang jelas terkait kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kebetulan saya gak nonton, tapi saya dengar ceritanya. Kalau orang bilang menduga gak punya bukti ya kita juga semua bisa menduga-duga," kata Maruli di Kodam I/BB, Medan, Selasa (13/2/2024).
Oleh sebab itu, Maruli memberikan saran ke publik untuk tidak terlalu menganggapi film tersebut.
"Kalau tidak ada buktinya hanya omongan-omongan segala macam, saya kira jangan terlalu ditanggapilah. Karena serba salah, kita mau tuntut dibilang saya kan cuma menduga," ujarnya.
Maruli mengaku pihaknya bisa menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam film itu jika punya bukti. Namun, kalau hanya dugaan, Maruli menyebut film itu seperti tidak bernyali.
"Tapi sekarang dengan kata-kata dugaan itukan, menurut saya itu pernyataan-pernyataan apa bisa dikatakan gak bernyali ya," tegasnya.
Menurut Maruli, masyarakat bisa menilai secara obyektif film tersebut.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai, saya lihat banyak tanggapan," tukasnya.
Sebelumnya, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap serangkaian kecurangan Pemilu 2024 lewat sebuah karya film dokumenter berjudul Dirty Vote.
Film dokumenter eksplanatori yang digarap sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut resmi dirilis Minggu (11/2/2024) kemarin.
Dalam film tersebut, Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari berperan menerangkan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.
Penjelasan ketiga ahli hukum dalam film dokumenter tersebut dilandasi atas sejumlah fakta dan data yang mereka miliki. Kemudian bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Analisis Film Dirty Vote II O3: Antara Pasal KUHP dan Krisis Demokrasi
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana