SuaraSumut.id - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan soal film dokumenter Dirty Vote yang belakangan menjadi perhatian publik. Di film itu membeberkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurut Maruli, film dokumenter Dirty Vote hanya memaparkan dugaan saja tanpa ada bukti yang jelas terkait kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kebetulan saya gak nonton, tapi saya dengar ceritanya. Kalau orang bilang menduga gak punya bukti ya kita juga semua bisa menduga-duga," kata Maruli di Kodam I/BB, Medan, Selasa (13/2/2024).
Oleh sebab itu, Maruli memberikan saran ke publik untuk tidak terlalu menganggapi film tersebut.
"Kalau tidak ada buktinya hanya omongan-omongan segala macam, saya kira jangan terlalu ditanggapilah. Karena serba salah, kita mau tuntut dibilang saya kan cuma menduga," ujarnya.
Maruli mengaku pihaknya bisa menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam film itu jika punya bukti. Namun, kalau hanya dugaan, Maruli menyebut film itu seperti tidak bernyali.
"Tapi sekarang dengan kata-kata dugaan itukan, menurut saya itu pernyataan-pernyataan apa bisa dikatakan gak bernyali ya," tegasnya.
Menurut Maruli, masyarakat bisa menilai secara obyektif film tersebut.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai, saya lihat banyak tanggapan," tukasnya.
Sebelumnya, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap serangkaian kecurangan Pemilu 2024 lewat sebuah karya film dokumenter berjudul Dirty Vote.
Film dokumenter eksplanatori yang digarap sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut resmi dirilis Minggu (11/2/2024) kemarin.
Dalam film tersebut, Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari berperan menerangkan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.
Penjelasan ketiga ahli hukum dalam film dokumenter tersebut dilandasi atas sejumlah fakta dan data yang mereka miliki. Kemudian bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
Mungkinkah Prabowo Dua Periode Lewat Politik Gentong Babi?
-
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Soroti Dana Film Dokumenter Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli