SuaraSumut.id - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan soal film dokumenter Dirty Vote yang belakangan menjadi perhatian publik. Di film itu membeberkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurut Maruli, film dokumenter Dirty Vote hanya memaparkan dugaan saja tanpa ada bukti yang jelas terkait kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kebetulan saya gak nonton, tapi saya dengar ceritanya. Kalau orang bilang menduga gak punya bukti ya kita juga semua bisa menduga-duga," kata Maruli di Kodam I/BB, Medan, Selasa (13/2/2024).
Oleh sebab itu, Maruli memberikan saran ke publik untuk tidak terlalu menganggapi film tersebut.
"Kalau tidak ada buktinya hanya omongan-omongan segala macam, saya kira jangan terlalu ditanggapilah. Karena serba salah, kita mau tuntut dibilang saya kan cuma menduga," ujarnya.
Maruli mengaku pihaknya bisa menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam film itu jika punya bukti. Namun, kalau hanya dugaan, Maruli menyebut film itu seperti tidak bernyali.
"Tapi sekarang dengan kata-kata dugaan itukan, menurut saya itu pernyataan-pernyataan apa bisa dikatakan gak bernyali ya," tegasnya.
Menurut Maruli, masyarakat bisa menilai secara obyektif film tersebut.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai, saya lihat banyak tanggapan," tukasnya.
Sebelumnya, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap serangkaian kecurangan Pemilu 2024 lewat sebuah karya film dokumenter berjudul Dirty Vote.
Film dokumenter eksplanatori yang digarap sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut resmi dirilis Minggu (11/2/2024) kemarin.
Dalam film tersebut, Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari berperan menerangkan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.
Penjelasan ketiga ahli hukum dalam film dokumenter tersebut dilandasi atas sejumlah fakta dan data yang mereka miliki. Kemudian bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Profil Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Ditunjuk Jadi Satgas Percepatan Perbaikan Sumatera
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir