SuaraSumut.id - Panwaslih Kota Banda Aceh bersama tim Sentra Gakkumdu sedang mendalami dua dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 yang terjadi pada hari pencoblosan di beberapa TPS.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida mengatakan ada dua orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
"Status keduanya masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami bersama tim sentra gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan masih mendalami dua kasus tersebut," katanya melansir Antara, Minggu (18/2/2024).
Pelanggaran pidana pemilu itu terjadi di TPS di Kampung Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dan TPS di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Dugaan pelanggaran pemilu di TPS Kampung Keuramat terjadi di mana terduga pelaku kedapatan membawa 10 lembar surat suara yang sudah dicoblos untuk pemilihan DPR RI. Sedangkan di TPS Gampong Surien, terduga pelaku mencoblos lebih dari sekali.
"Untuk dua kasus ini, berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang karena ada indikasi pemilih mencoblos lebih dari sekali. Pemungutan suara ulang tersebut dilanjutkan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari 2024," ucapnya.
Saat ini pihaknya bersama pengawas TPS sedang memeriksa dan meneliti dua kasus tersebut. Jika mencukupi unsur, maka akan direkomendasikan pemungutan suara ulang.
Rekomendasi tersebut diteruskan kepada KIP Kota Banda Aceh selaku penyelenggara pemilu. Selanjutnya, KIP Kota Banda Aceh memutuskan apakan melakukan pemungutan suara ulang atau tidak.
"Keputusan pemungutan suara ulang ditentukan oleh KIP Kota Banda Aceh. Sedangkan kami sebagai pengawas pemilihan hanya merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut," kata Ely.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat