SuaraSumut.id - Dua orang penjual kulit harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditangkap di salah satu penginapan di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
Kedua pelaku berinisial RR (41) dan RP (30) warga Kabupaten Karo. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti selembar kulit harimau.
"Kedua pelaku menjual kulit harimau seharga Rp 13 Juta," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun, Rabu (21/2/2024).
Dirinya mengatakan awalnya polisi mendapat informasi adanya perdagangan kulit harimau. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
"Petugas kita yang melakukan penyamaran kemudian bertemu dengan pelaku di lokasi yang telah ditentukan," ucapnya.
Begitu pelaku menyerahkan selembar kulit harimau, kata Teddy, petugas kemudian menyergap dan mengamankan keduanya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku mendapatkan harimau dari jeratan babi hutan di ladang kawasan Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.
"Dari pengakuan kedua pelaku, kulit harimau didapatkan dari harimau yang terkena jerat babi hutan," ungkapnya.
Sementara itu, Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut, Fitri Noor Ch., S.Hut menambahkan bahwa kulit harimau yang diamankan berjenis kelamin betina.
"Harimau ini diperkirakan masih remaja atau berusia sekitar 3 tahun. Kulit ini kami pastikan merupakan kulit harimau Sumatera," cetusnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana, ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak