SuaraSumut.id - Empat santri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya salah satu santri pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Keempat tersangka merupakan senior atau kakak kelas korban berinisial BM (14) di pondok pesantren yang sama.
Tersangka berinisial MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
"Kami tetapkan empat tersangka dan dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Penetapan tersangka setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus itu dilakukan berulang-ulang.
Diduga terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak itu sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.
Pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut termasuk meminta keterangan dari pesantren maupun dokter yang memeriksa jenazah.
"Dari pondok juga kami dalami. Yang pasti kami sudah menetapkan empat tersangka," ungkapnya.
Santri tersebut diketahui meninggal pada Jumat 23 Februari 2024. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu 24 Februari 2024.
Keempat tersangka terancam Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan