Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:38 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Oknum dokter berinisial SI (42) ditangkap karena diduga melakukan tindakan penipuan terhadap seorang pedagang di Aceh inisial HM.

Dirinya diduga menjanjikan kelulusan anak HM sebagai dokter spesialis di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"SI ditangkap pada Rabu 28 Februari 2024. Korban mengaku ditipu SI bisa meluluskan anaknya menjadi dokter spesialis," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, melansir Antara, Sabtu (2/3/2024).

Dugaan penipuan bermula pada Mei 2022. Saat itu HM bertemu dengan SI di salah satu hotel di Medan.

Mereka membicarakan pengurusan kelulusan anak kandung HM pada program pendidikan dokter spesialis di salah satu universitas di Medan.

Kepada HM, SI menjamin kelulusan anaknya. HM diminta membayar Rp 300 juta untuk pengurusan tersebut. HM pun menyetujuinya.

Pada Juli 2022, anak korban mengikuti ujian seleksi administrasi. Setelah keluar hasil pengumuman, anak HM tidak lulus.

"Pada September 2022, keluarlah hasil pengumuman kelulusan PPDS Interna. Nama anak korban juga tidak ada di dalam hasil kelulusan tersebut," ungkapnya.

Mengetahui anaknya tidak lulus, HM meminta SI mengembalikan uangnya. Di situ SI berjanji bertanggung jawab. Akan tetapi, sampai September 2023 uang HM tidak dikembalikan.

"Pada 23 September 2023, HM membuat laporan polisi ke Polres Aceh Timur," ungkapnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap SI. Atas perbuatannya, SI dipersangkakan melanggar Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP.

Load More