SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AKL (67) memalsukan dokumen salah satu kilang padi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan AKL agar bisa mendapat 2.000 ton beras Bulog komersial. Kini AKL pun ditangkap pihak kepolisian.
"Hari ini (Senin 4 Maret 2024) petugas melakukan penangkapan terhadap AKL dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Dirinya menjelaskan bahwa pengusaha kilang padi yang dokumennya dipalsukan bernama Parino, pengusaha kilang padi di Kecamatan Tanjung Morawa. Menurut Hadi, kilang padi Parino terdaftar secara resmi di Bulog.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tanggal 20 Februari 2024, kita mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu," ujarnya.
"Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu," sambungnya.
Setelah memalsukan dokumen, AKL kemudian mengajukan pembelian beras skema komersial sebanyak 2.000 ton. Bulog yang tidak mengetahui dokumen itu dipalsukan memberikan beras tersebut.
"Bulog memproses dan mengeluarkan sejumlah 2.000 ton di bulan Februari 2024," cetusnya.
Belakangan terungkap jika AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang kilang padi.
"Untuk mendapatkan besar itu prosedurnya harus memiliki kilang padi, penggilingan padi," jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa AKL mendistribusikan beras yang didapatnya ke wilayah Riau dan Jawa.
"Walaupun sebenarnya beras komersial ini bisa didistribusikan di semua wilayah, tetapi barang kali yang bersangkutan memiliki pangsa pasar di wilayah Riau dan Jawa. Akhirnya dia membawa atau mendistribusikan beras ke tempat tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, AKL dikenakan Pasal 6 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut
-
Suka Minum Kopi Pagi Hari? Jangan Lewatkan Segelas Air Putih