SuaraSumut.id - Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara (Sumut) memperketat pembelian beras Bulog dengan skema komersial. Hal itu dilakukan setelah adanya kasus pemalsuan dokumen beras yang berhasil dibongkar jajaran Polda Sumut.
"Kami lebih selektif lagi," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut, Arif Mandu, dikutip dari Antara, Kamis (7/3/2024).
Menurut Arif, tersangka AKL diduga memalsukan surat kuasa dari pihak penggilingan atau kilang. Namun, untuk kilangnya, dia memastikan memang merupakan mitra Bulog yang sudah melengkapi semua persyaratan.
"Kelengkapan persyaratan yang mereka masukkan ke kami untuk mendapatkan beras yaitu NIB, NPWP, KTP, semuanya clear," kata Arif.
Dia pun menegaskan, pihaknya tidak menemukan kasus serupa untuk penjualan beras pemerintah dengan skema komersial ke penggilingan.
Pada Senin (4/3), Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengumumkan penetapan seorang pria berinisial AKL sebagai tersangka pemalsu dokumen untuk mendapatkan 2.000 ton beras Bulog Sumut pada Februari 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan modus yang dilakukan tersangka adalah menggunakan dokumen palsu dari kilang padi milik Parino di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Parino sendiri mengaku tidak mengeluarkan dokumen tersebut. Tersangka AKL pun tidak mempunyai penggilingan padi.
Berbekal surat itu, tersangka dapat menebus dua ribu ton beras dengan skema komersial dari Kantor Bulog Cabang Medan. Kemudian, dia menjual beras tersebut ke wilayah Riau dan Jawa.
Perum Bulog Sumut memang membuka penjualan beras pemerintah dengan skema komersial ke penggilingan dan distributor besar mulai tahun 2023.
Kebijakan menjual beras ke penggilingan dan distributor itu sesuai penugasan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional untuk melengkapi upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah, seperti distribusi beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta bantuan pangan beras, untuk menekan harga beras.
Pada tahun 2023, Bulog Sumut sudah menjual 24 ribu ton beras ke penggilingan dan distributor. Adapun pembelian beras berskema komersial itu minimal 500 ton.
Sementara pada tahun 2024, sampai awal Maret, sudah disalurkan sekitar 10 ribu ton beras ke penggilingan. Pada periode 2024, hanya penggilingan yang berhak memperoleh beras tersebut.
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024