SuaraSumut.id - Puasa diartikan menahan diri dari makan, minum, dan kegiatan yang dapat membatalkan puasa. Waktu pelaksanaan puasa Ramadan dimulai saat matahari terbit hingga matahari terbenam.
Puasa pada bulan Ramadan merupakan pelaksanaan dari rukun Islam yang keempat. Saat menjalankan puasa, kamu haru perhatikan beberapa hal. Salah satunya waktu imsak dan salat lima waktu.
Kemenag RI telah mengeluarkan jadwal imsak dan salat untuk setiap wilayah di Indonesia. Hal ini agar umat Muslim yang menjalankan puasa dapat mengetahui kapan harus berhenti makan sahur.
Berikut jadwal imsak dan salat Subuh Medan dan sekitarnya hari ini, Rabu 20 Maret 2024:
Kota Medan
Imsak: 05.05 WIB
Subuh: 05.15 WIB
Kabupaten Deli Serdang
Imsak: 05.04 WIB
Subuh: 05.14 WIB
Kota Binjai
Imsak: 05.06 WIB
Subuh: 05.16 WIB
Kabupaten Langkat
Imsak: 05.06 WIB
Subuh: 05.16 WIB
Pematangsiantar
Imsak: 05.04 WIB
Subuh: 05.14 WIB
Kabupaten Asahan
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran
-
Cara Bayar Fidyah Ibu Menyusui 1 Bulan, Ini Bacaan Niat dan Besarannya
-
Sekarang Puasa Ramadan Hari Ke Berapa? Bersiap Sambut Kemenangan Lebaran Sebentar Lagi!
-
Cara Atur Jam Minum Obat 3 Kali Sehari saat Puasa: Dosis Aman, Ibadah Tetap Nyaman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1