SuaraSumut.id - Sembilan orang pengemudi ditanyakan positif narkoba saat melakukan ramp check (uji kelayakan) terhadap kendaraan angkutan menyambut jelang arus mudik Lebaran 2024.
Kadis Perhubungan Sumut Agustinus mengatakan, pengemudi yang positif narkoba, yaitu dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, dan tiga di Karo.
"Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine," katanya melansir Antara, Rabu (3/4/2024).
Agustinus menjelaskan pengemudi yang positif narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan.
"Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN akan ditentukan nanti apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan teguran keras kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudinya dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024.
"Kita menyatakan khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
Dalam ramp chek tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat Sumut, BNNP Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan Ditlantas Polda Sumut.
"Ramp check dilakukan sejak 1 dan April 2024, dan terus berlanjut sampai 6 April 2024. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan," jelasnya.
Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sumut mengatakan sopir yang positif narkoba harus diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi dan penumpang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan
-
6 Barang yang Sebaiknya Tak Disimpan di Kamar Tidur, Bisa Bikin Tidur Tak Nyenyak!
-
4 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik untuk Lari Lintas Alam