SuaraSumut.id - Ketua Brigade Khusus (Brigsus) PKN Pancur Batu berinisial ESG alias Godol (54) mengajukan praperadilan (prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api.
Prapid ini diajukan setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Godol di Desa Durin Jangak, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024). Dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.
"Kami mengajukan prapid ke PN Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api dengan termohon Polrestabes Medan," kata Umar SH selaku kuasa hukum ESG, Minggu (7/4/2024).
Dirinya membantah sepenuhnya tuduhan penyidik Polrestabes Medan terhadap kliennya. Sebab, kata Umar, senjata api yang ditemukan bukan milik kliennya.
"Yang menemukan senpi itu adalah seorang oknum Brimob Poldasu yakni Bripda Dikky Anugerah. anehnya, oknum Brimob itu mengambil senpi temuan itu tanpa mengenakan sarung tangan," ujarnya.
"Begitu pula dengan Komandannya saat menerima senpi yang diserahkan bawahannya. Dari sini kan sudah bisa kita nilai, jika barang bukti senpi itu sudah cacat dan tidak layak untuk ditampilkan sebagai barang bukti," sambungnya.
Dalam sidang prapid dengan nomor 3/Pid.Pra/PN LBP yang digelar pada Jumat 5 April 2024 kemarin, salah seorang saksi yang dihadirkan pihak pemohon menjelaskan bahwa senpi yang ditemukan petugas disemak-semak sekitar lokasi penangkapan bukanlah milik Godol.
"Melainkan diduga kuat milik oknum TNI, yang ada di lokasi saat dilakukan penggrebekan," ungkapnya.
Saat penangkapan, kata Umar, Godol sudah berada di dalam mobil petugas yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi senpi itu ditemukan.
"Kan aneh, kalau polisi menyebut jika senpi itu miliknya Godol," jelasnya.
Sementara itu, Sehat Guru Singa yang merupakan ayah dari ESG menilai banyak kejanggalan dan kriminalisasi yang dialami anaknya dalam kasus ini.
"Saya berharap hukum sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya," harapnya.
Mantan Kepala Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu ini juga berharap agar Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung menjadikan atensi untuk penanganan kasus yang dialami anaknya.
"Saya yakin jika anak saya itu dijebak atau dikondisikan. Karenanya saya meminta agar Kapolri dan Penglima TNI mengawal proses hukum yang dialami anak saya," jelas Sehat.
Karenanya, Sehat meyakini jika anaknya Godol menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
FiberStar Perkuat Respons Kemanusiaan di Sumatera Melalui Bantuan Logistik-Internet Darurat Starlink
-
2.100 Hektare Lahan Sawah di Aceh Barat Rusak Akibat Banjir Bandang
-
23 Sekolah di Nagan Raya Rusak Akibat Banjir, Kerugian Capai Puluhan Miliar
-
Ekonomi Sumut 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Menguat
-
Timbun BBM Pascabanjir di Sumut, Operator SPBU dan Pembeli Ditangkap