SuaraSumut.id - Ketua Brigade Khusus (Brigsus) PKN Pancur Batu berinisial ESG alias Godol (54) mengajukan praperadilan (prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api.
Prapid ini diajukan setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Godol di Desa Durin Jangak, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024). Dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.
"Kami mengajukan prapid ke PN Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api dengan termohon Polrestabes Medan," kata Umar SH selaku kuasa hukum ESG, Minggu (7/4/2024).
Dirinya membantah sepenuhnya tuduhan penyidik Polrestabes Medan terhadap kliennya. Sebab, kata Umar, senjata api yang ditemukan bukan milik kliennya.
"Yang menemukan senpi itu adalah seorang oknum Brimob Poldasu yakni Bripda Dikky Anugerah. anehnya, oknum Brimob itu mengambil senpi temuan itu tanpa mengenakan sarung tangan," ujarnya.
"Begitu pula dengan Komandannya saat menerima senpi yang diserahkan bawahannya. Dari sini kan sudah bisa kita nilai, jika barang bukti senpi itu sudah cacat dan tidak layak untuk ditampilkan sebagai barang bukti," sambungnya.
Dalam sidang prapid dengan nomor 3/Pid.Pra/PN LBP yang digelar pada Jumat 5 April 2024 kemarin, salah seorang saksi yang dihadirkan pihak pemohon menjelaskan bahwa senpi yang ditemukan petugas disemak-semak sekitar lokasi penangkapan bukanlah milik Godol.
"Melainkan diduga kuat milik oknum TNI, yang ada di lokasi saat dilakukan penggrebekan," ungkapnya.
Saat penangkapan, kata Umar, Godol sudah berada di dalam mobil petugas yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi senpi itu ditemukan.
"Kan aneh, kalau polisi menyebut jika senpi itu miliknya Godol," jelasnya.
Sementara itu, Sehat Guru Singa yang merupakan ayah dari ESG menilai banyak kejanggalan dan kriminalisasi yang dialami anaknya dalam kasus ini.
"Saya berharap hukum sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya," harapnya.
Mantan Kepala Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu ini juga berharap agar Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung menjadikan atensi untuk penanganan kasus yang dialami anaknya.
"Saya yakin jika anak saya itu dijebak atau dikondisikan. Karenanya saya meminta agar Kapolri dan Penglima TNI mengawal proses hukum yang dialami anak saya," jelas Sehat.
Karenanya, Sehat meyakini jika anaknya Godol menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR RI, 11 Ribu Aparat Diturunkan Tanpa Bawa Senjata Api
-
Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!
-
Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah
-
Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Massa Aksi Demo 27 Agustus Ditunda
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh
-
Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku
-
Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS