SuaraSumut.id - Ketua Brigade Khusus (Brigsus) PKN Pancur Batu berinisial ESG alias Godol (54) mengajukan praperadilan (prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api.
Prapid ini diajukan setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Godol di Desa Durin Jangak, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024). Dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.
"Kami mengajukan prapid ke PN Lubuk Pakam atas kasus kepemilikan senjata api dengan termohon Polrestabes Medan," kata Umar SH selaku kuasa hukum ESG, Minggu (7/4/2024).
Dirinya membantah sepenuhnya tuduhan penyidik Polrestabes Medan terhadap kliennya. Sebab, kata Umar, senjata api yang ditemukan bukan milik kliennya.
"Yang menemukan senpi itu adalah seorang oknum Brimob Poldasu yakni Bripda Dikky Anugerah. anehnya, oknum Brimob itu mengambil senpi temuan itu tanpa mengenakan sarung tangan," ujarnya.
"Begitu pula dengan Komandannya saat menerima senpi yang diserahkan bawahannya. Dari sini kan sudah bisa kita nilai, jika barang bukti senpi itu sudah cacat dan tidak layak untuk ditampilkan sebagai barang bukti," sambungnya.
Dalam sidang prapid dengan nomor 3/Pid.Pra/PN LBP yang digelar pada Jumat 5 April 2024 kemarin, salah seorang saksi yang dihadirkan pihak pemohon menjelaskan bahwa senpi yang ditemukan petugas disemak-semak sekitar lokasi penangkapan bukanlah milik Godol.
"Melainkan diduga kuat milik oknum TNI, yang ada di lokasi saat dilakukan penggrebekan," ungkapnya.
Saat penangkapan, kata Umar, Godol sudah berada di dalam mobil petugas yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi senpi itu ditemukan.
"Kan aneh, kalau polisi menyebut jika senpi itu miliknya Godol," jelasnya.
Sementara itu, Sehat Guru Singa yang merupakan ayah dari ESG menilai banyak kejanggalan dan kriminalisasi yang dialami anaknya dalam kasus ini.
"Saya berharap hukum sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya," harapnya.
Mantan Kepala Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu ini juga berharap agar Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung menjadikan atensi untuk penanganan kasus yang dialami anaknya.
"Saya yakin jika anak saya itu dijebak atau dikondisikan. Karenanya saya meminta agar Kapolri dan Penglima TNI mengawal proses hukum yang dialami anak saya," jelas Sehat.
Karenanya, Sehat meyakini jika anaknya Godol menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polrestabes Medan.
"Saya akan berjuang, karena saya yakin jika anak saya Godol tidak bersalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?
-
Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK
-
Pikir-pikir Praperadilan Ulang usai Keok, KPK Sindir Kubu Hasto: Ibarat Cinta Sudah Ditolak!
-
Praperadilan Hasto Tak Diterima Hakim Tunggal PN Jaksel, KPK: Alhamdulillah!
-
Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur