SuaraSumut.id - Setelah ditahan selama 200 hari, dua nelayan asal Aceh dibebaskan oleh otoritas Thailand. Keduanya dibebaskan pada 26 April 2024.
Kedua nelayan bernama Tanjul Firdaus (23) dan Saifullah Peuli (41) ini telah sampai di Indonesia pada Minggu 28 April 2024.
"Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat RI Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan via bandara Soekarno Hatta," kata Kepala BPBA Akkar Arafat, melansir Antara, Selasa (30/4/2024).
Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.
Setelah kedua nelayan itu tiba di Jakarta, pihaknya langsung melakukan pendataan untuk dipulangkan ke kampung halaman.
"Diketahui bahwa keduanya dalam keadaan kurang dan harus segera mungkin diterbangkan ke Aceh via bandara Kualanamu, Deli Serdang," ungkapnya.
Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan, sedangkan Tanjul mengidap sesak pernafasan. Kini, keduanya sudah berada di tanah rencong.
"Saat pemulangan, dua warga tersebut juga disambut perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, dibantu Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB
-
2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali
-
Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?
-
Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
-
Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia