Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:37 WIB
Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer di Langkat yang dipecat kepala sekolah. [Ist]

Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak Pj Bupati Langkat menindak tegas T karena telah melakukan pemecatan terhadap Anggie dan mengembalikannya sebagai guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam.

"Pihak-Pihak terkait baik kepala sekolah, K3S atau lainya untuk tidak melakukan dan menghentikan intimidasi serta ancaman kepada guru-guru honorer Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional," desak Irvan.

LBH Medan juga meminta Kapolda Sumut untuk segera menetapkan aktor intelektual atas kasus seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka.

"Dan melakukan penahanan," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More