SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan empat tersangka kasus penyelundupan puluhan etnis Rohingya ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Barat.
Keempat tersangka yang diserahkan berinisial HS (33), M (46), E (49), dan HI (25). Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Kamis (16/5/2024).
"Pelimpahan atau tahap dua perkara tindak pidana penyelundupan ini kita lakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau sudah P-21," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan empat orang pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran kepolisian.
Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto mengatakan keempat tersangka saat ini telah resmi menjadi terdakwa. Mereka akan menjalani pehananan di Lapas Kelas II Meulaboh.
Keempat terdakwa juga dijadwalkan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh, setelah berkas perkaranya diserahkan pada pekan depan.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat terdakwa. Keempatnya didakwa dengan Pasal 120 Avat (1) dan (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.
Berita Terkait
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Malaysia Usir Dua Kapal Pengangkut 300 Migran Myanmar
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan