SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan empat tersangka kasus penyelundupan puluhan etnis Rohingya ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Barat.
Keempat tersangka yang diserahkan berinisial HS (33), M (46), E (49), dan HI (25). Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Kamis (16/5/2024).
"Pelimpahan atau tahap dua perkara tindak pidana penyelundupan ini kita lakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau sudah P-21," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan empat orang pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran kepolisian.
Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto mengatakan keempat tersangka saat ini telah resmi menjadi terdakwa. Mereka akan menjalani pehananan di Lapas Kelas II Meulaboh.
Keempat terdakwa juga dijadwalkan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh, setelah berkas perkaranya diserahkan pada pekan depan.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat terdakwa. Keempatnya didakwa dengan Pasal 120 Avat (1) dan (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.
Berita Terkait
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Malaysia Usir Dua Kapal Pengangkut 300 Migran Myanmar
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional