SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan empat tersangka kasus penyelundupan puluhan etnis Rohingya ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Barat.
Keempat tersangka yang diserahkan berinisial HS (33), M (46), E (49), dan HI (25). Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Kamis (16/5/2024).
"Pelimpahan atau tahap dua perkara tindak pidana penyelundupan ini kita lakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau sudah P-21," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan empat orang pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran kepolisian.
Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto mengatakan keempat tersangka saat ini telah resmi menjadi terdakwa. Mereka akan menjalani pehananan di Lapas Kelas II Meulaboh.
Keempat terdakwa juga dijadwalkan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh, setelah berkas perkaranya diserahkan pada pekan depan.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat terdakwa. Keempatnya didakwa dengan Pasal 120 Avat (1) dan (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.
Berita Terkait
-
Malaysia Usir Dua Kapal Pengangkut 300 Migran Myanmar
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar
-
Krisis Rohingya Memburuk, 60.000 Pengungsi Baru Banjiri Bangladesh
-
Nasib Muslim Rohingya Kian Suram, Dibantai Dua Kubu Bersenjata
-
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin