Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:32 WIB
Perwakilan Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut ke Partai Demokrat. [Suara.com/ M. Aribowo]

SuaraSumut.id - Kontestasi Pemilihan Gubernur Sumut atau Pilgub Sumut 2024 diprediksi bakal sengit. Pasalnya, sejumlah nama seperti Edy Rahyamadi hingga Musa Rejekshah telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut.

Tak ketinggalan, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai bacalon Gubernur Sumut di Pilkada Serentak 2024.

Usai resmi jadi kader Partai Gerindra, Bobby mengambil formulir pendaftaran bacalon Gubsu ke Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/5/2024).

Formulir pendaftaran tersebut diambil oleh Muhammad Ricky Pangeran Siregar selaku Tim Internal Bobby Nasution.

"Kedatangan kita hari ini mewakili Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution mengambil pendaftaran di Partai Demokrat, (untuk) ikut dalam kontestasi Pilgub Sumut 2024," kata Ricky.

Setelah pengisian formulir pendaftaran, kata Ricky, Bobby akan mengembalikan langsung ke Partai Demokrat.

Selain ke Demokrat, menantu Presiden Jokowi ini juga mengambil formulir pendaftaran ke PKB, Perindo, PPP, Hanura dan NasDem.

"Setelah ini rencana kita (mengambil formulir) ke PKB, Perindo, PPP, NasDem dan Hanura," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut Pangeran Pulungan mengatakan pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya terhadap putra-putri terbaik Sumut untuk mendaftar.

"Siapa saja kami akan menerimanya," jelasnya.

Pangeran mengatakan pihaknya telah menetapkan mekanisme internal dari Partai Demokrat dan semua yang mendaftar akan dibawa ke DPP Partai Demokrat.

Demokrat sendiri telah membukan pendaftaran calon kepala daerah sejak 18 April hingga 18 Mei 2024. Bukan karena menunggu Bobby, Pangeran mengatakan tingginya animo di Pilkada ini membuat Demokrat memperpanjang masa pendaftaran.

"Karena memang animo Pilkada tinggi, kita buka peluang lagi, masih bisa mendaftarkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More