Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 30 Mei 2024 | 13:03 WIB
Warga bersitegang dengan petugas gabungan saat pembongkaran bangunan di Kampung Kompak, Desa Sampali, Kamis (30/5/2024). [Suara.com/ M. Aribowo]

SuaraSumut.id - Penertiban bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, berlangsung ricuh, Kamis (30/5/2024).

Warga yang menolak adanya penertiban sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI.

Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan.

Salah seorang warga, Fredi Panjaitan menuding Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum.

"Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum, mereka cuma memberikan sama kita tenggang waktu cuma 3 hari," katanya kepada SuaraSumut.id di lokasi.

Dirinya mengatakan adanya penertiban bangunan ini sangat meresahkan warga yang telah bermukim puluhan tahun di Kampung Kompak. Apalagi, terlihat ada sejumlah preman yang ikut bersama petugas melakukan pembongkaran.

"Kami di sini masyarakat sangat khawatir dan takut melawan mereka. Jadi bukan aparat negara, tapi preman-preman ikut mendampingi mereka," ujarnya.

Dirinya menyampaikan ada enam unit gudang yang dirobohkan oleh petugas. Mirisnya pihak gudang sudah kooperatif untuk mengurus IMB.

"Kalau memang negara ini betul, kalau masyarakat meminta IMB bukan langsung main bongkar. Kami juga mau retribusi, kami pun sudah mengurusnya. Kami sangat kecewa perilaku Satpol PP," jelasnya.

Fredi menegaskan kalau penertiban ada kaitannya dengan mafia tanah yang berusaha mengambil lahan di Kampung Kompak yang telah mereka tinggali puluhan tahun lamanya.

"Jadi tolong untuk bapak Presiden yang terhormat untuk BPN yang terhormat tolong lah bantu masyarakat ini. Karena kami sudah tidak tahu lagi (berbuat apa). Masyarakat ini mau diapakan, (buktikan) kalau memang pemerintah masyarakat pro sama rakyat, bukan sama orang kaya," tukasnya.

Bantah Tidak Sesuai SOP

Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Deli Serdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan SOP.

"Kita sudah melakukan SOP-nya, dari mulai kita undang mereka, gak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, gak ada respon," cetusnya.

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada enam gudang yang dirobohkan.

"Untuk hari ini ada 6 titik di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga," ucapnya.

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

"Kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi secara persuasif," tukasnya.

Pantauan di lokasi terlihat sejumlah warga beberapa kali bersitegang dengan petugas yang melakukan penertiban. Warga berulang kali berteriak kalau petugas tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

"Kalian bukan mengayomi malah menindas," teriak warga.

Kontributor : M. Aribowo

Load More