SuaraSumut.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Medan menangguhkan pembongkaran Mal Centre Point usai membayar tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar dari total Rp 250 miliar.
"Sebenarnya PT Kereta Api (KAI) yang membayarkan ke kas Pemkot untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Rp 107 miliar," kata Pj Sekda Pemkot Medan Topan Obaja Putra Ginting, Kamis (30/5/2024) sore.
PT KAI melakukan pembayaran karena juga pengelola Mal Centre Point bersama PT ACK. Di mana PT KAI memiliki HPL, namun sudah mati. Atas pembayaran ini, pihaknya akan menarik alat berat dan segel di Centre Point.
"Kita juga sudah berdiskusi dengan Pak Wali (Bobby Nasution) bahwa dari sisi perekonomian di dalam ada tenan-tenan yang berjualan, dan juga banyak sekali pekerja-pekerja di sana yang dua minggu ini tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita memberikan penangguhan untuk penghancuran gedung tersebut," ujarnya.
Topan mengatakan PT ACK selaku pengelola Centre Point berjanji akan melunasi sisa tunggakan BPHTB dengan besaran Rp 100 miliaran pada 19 Juni 2024.
"Untuk penyegelan kita buka, untuk rencana penghancuran gedung ditangguhkan, bukan dibatalkan, karena kita lihat ada niat baik dari PT ACK untuk mengurus ini. Tentunya (bila 19 Juni sisa belum dibayar) sesuai dengan tanggal yang mereka janjikan tidak melakukan pelunasan, pastinya kita akan bertindak lagi," ungkapnya.
Setelah menyelesaikan BPHTB, kata Topan, Pemkot Medan akan kembali menagih PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk selanjutnya memenuhi HPL atas gedung mal.
"Dan nanti yang ketiga adalah pembayaran PBG, itu nanti berproses," tukasnya.
Diketahui, Pemkot Medan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar. Hal ini dilakukan setelah pihak pengelola Centre Point mencicil tunggakan pajak.
"Sudah ada masuk Rp 107 miliar ke kas Pemkot Medan. Ini niat baik meski belum lunas," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Rabu 29 Mei 2024 malam.
Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya terus menunggu pelunasan tunggakan pajak tersebut. Pihaknya pihaknya akan menentukan kembali kapan batas waktu pelunasan itu.
"Pada Kamis 30 Mei 2024, kami akan memberikan lagi tenggat waktunya. Kalau nanti sampai habis masanya belum juga diselesaikan, kami akan membongkarnya," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan sempat menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, karena menunggak pajak hingga Rp 250 miliar. Mal itu bakal dibongkar jika tidak membayar tunggakan sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Sejumlah alat berat dari Dinas SDABMBK sudah terparkir di depan Mal Center Point, pada Rabu (29/5/2024), sehari sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun
-
Dewas KPK Telusuri Alasan Jaksa Tak Panggil Bobby dalam Kasus Jalan Sumut
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar