SuaraSumut.id - Seorang pria berinsial PH (34) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya istrinya MS (33) yang sedang hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo, pada Senin 3 Juni 2024.
Saat itu, korban tengah bermain handphone di dalam kamar. Pelaku yang pulang ke rumah usai menjemput anaknya sekolah, mendobrak pintu kamar dan menemui istrinya.
Kemudian, PH menanyakan alasan korban mengirim bukti chat antara dirinya dengan TP kepada keluarganya. Saat itu korban membantah telah melakukan hal tersebut.
"Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Selanjutnya, pelaku merampas handphone korban, tetapi korban berusaha mempertahankan," katanya, dilihat dari unggahan di akun Instagram @humas_polresdairi, Kamis (6/6/2024)
"Pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul lengan dan pergelangan tangan, sehingga handphone korban berhasil diambil oleh pelaku," sambungnya.
Pelaku lalu melempar handphone korban ke lantai hingga rusak. Selanjutnya, PH mendorong korban hingga jatuh ke lantai.
Korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan hingga memnangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dengan adanya laporan pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut, selanjutnya PH diamankan oleh personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke Satreskrim Polres Dairi," katanya.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus