SuaraSumut.id - Seorang pria berinsial PH (34) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya istrinya MS (33) yang sedang hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo, pada Senin 3 Juni 2024.
Saat itu, korban tengah bermain handphone di dalam kamar. Pelaku yang pulang ke rumah usai menjemput anaknya sekolah, mendobrak pintu kamar dan menemui istrinya.
Kemudian, PH menanyakan alasan korban mengirim bukti chat antara dirinya dengan TP kepada keluarganya. Saat itu korban membantah telah melakukan hal tersebut.
"Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Selanjutnya, pelaku merampas handphone korban, tetapi korban berusaha mempertahankan," katanya, dilihat dari unggahan di akun Instagram @humas_polresdairi, Kamis (6/6/2024)
"Pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul lengan dan pergelangan tangan, sehingga handphone korban berhasil diambil oleh pelaku," sambungnya.
Pelaku lalu melempar handphone korban ke lantai hingga rusak. Selanjutnya, PH mendorong korban hingga jatuh ke lantai.
Korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan hingga memnangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dengan adanya laporan pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut, selanjutnya PH diamankan oleh personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke Satreskrim Polres Dairi," katanya.
Berita Terkait
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU