SuaraSumut.id - Seorang ayah berinisial HST (46) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyetubuhi anak kandungnya berusia 14 tahun. Persetubuhan itu dilakukan pelaku berulang kali selama dua tahun.
Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan HST pada 2022 dan terakhir pada 2024.
"Persetubuhan itu baru diketahui keluarga korban pada Kamis 6 Juni 2024 dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo," kata saat konferensi pers Selasa 11 Juni 2024.
Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kasus ini diketahui terjadi pertama kali pada Juli 2022 lalu, terjadi secara berulang, yang terakhir kali dilakukan April 2024 di rumah korban,"
Akibat perbuatannya, HST dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Ancam Bunuh Ibu Korban Pakai Parang, Pria di Kubu Raya Tega Setubuhi Tetangganya
-
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Karo, Kondisinya Membusuk
-
Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!
-
Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo: Rumah Diduga Dibakar Usai Beritakan Perjudian
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan