SuaraSumut.id - Pemerintah akan mengenakan bea masuk pada tujuh jenis komoditas impor dari berbagai negara. Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh presiden.
Komoditas yang akan dikenakan bea masuk adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi dan alas kaki.
"Kemarin Ratas (Rapat Terbatas) yang dipimpin Pak Presiden kita putuskan ada tujuh item," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, melansir Antara, Minggu (7/7/2024).
Zulhas menyatakan bahwa sebelum keputusan ini diimplementasikan, akan dilakukan evaluasi oleh Komite Anti Damping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
"Kalau KPPI nanti outputnya Bea Masuk Tindakan Pengamanan, kalau KADI outputnya Bea Masuk Anti Damping, nanti dilihat tujuh item itu, dalam tiga tahun terakhir ini apakah impornya berlebihan naiknya sangat signifikan sehingga mengganggu industri kita," ujarnya.
Jika hal itu terjadi maka akan dihitung kenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, dan Bea Masuk Anti Damping.
"Dan itu memang sah diatur dalam undang undang kita, dan juga dunia. Semua negara bisa melindungi industri ini, tapi dengan memenuhi prosedur prosedur yang saya sampaikan tadi, ada KADI, dan KPPI," katanya.
Mendag juga mengatakan, dari hasil hitungan oleh KADI dan KPPI tersebut kalau menghancurkan ekonomi Indonesia pasti dikenakan bea masuk, karena negara lain juga begitu, sehingga pemerintah Indonesia juga diperbolehkan.
"Dalam aturan itu diperbolehkan, tapi lagi dihitung, kalau produknya dari negara mana saja, tidak hanya Tiongkok, dari Eropa, ASEAN, kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita, boleh kita mengenakan bea masuk anti damping atau bea masuk tindakan pengamanan," katanya.
Berita Terkait
-
Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?
-
Pemerintah Rajin Membuat Program, Apakah Hidup Rakyat Makin Membaik?
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?
-
Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?
-
Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang