SuaraSumut.id - Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, Sumatera Utara (Sumut), melaporkan seorang oknum anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Penasehat hukum keluarga Rico, Irfan Saputra mengatakan, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Jumat (12/7/2024).
Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI.
Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi. Atas bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad.
Irfan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.
Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Irfan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad tetapi lembaga tersebut belum memberikan pernyataan kepada media. Sementara itu pihak keluarga korban diperiksa lagi setelah sholat Jumat.
Media masih mencoba konfirmasi ke Kadispenad soal anggota TNI AD yang dilaporkan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo
"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7).
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Kemudian, dia mengatakan, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata dia.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Wartawan Tewas Ditabrak Grand Max, Joni Sopir Ugal-ugalan Ditangkap Polisi
-
Sekeluarga Tewas, TB Hasanuddin Desak TNI Usut Kasus Wartawan Rico: Jika Anggota Terlibat, Adili Secara Terbuka!
-
67 Orang Wartawan Tewas di Jalur Gaza
-
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
-
Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia