SuaraSumut.id - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengungkap adanya kejanggalan dalam rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
KKJ menilai proses rekonstruksi yang digelar pada Jumat 19 Juli 2024 tidak utuh dan tidak transparan. Seolah menghilangkan peran anggota TNI Koptu HB yang diduga terlibat dalam pembakaran itu.
"KKJ Sumut melihat kejanggalan mengapa dalam rekonstruksi itu Koptu HB tidak dihadirkan," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum dari KKJ Sumut, Selasa (23/7/2024) sore.
Irvan mengatakan dalam reka adegan yang kedua saat rekonstruksi disebutkan jika Koptu HB bertemu dengan tersangka BG alias Bulang pada Senin 24 Juli 2024.
Dalam pertemuan itu, Koptu HB disebut menunjukkan postinggan artikel yang sebelumnya diberitakan oleh Sempurna Pasaribu. Ia menyuruh Bulang untuk meminta korban menghapus postingan itu.
Ditemukan fakta bahwa ada pertemuan antara Koptu HB dengan saksi V, A alias E dengan Rico di sebuah warung pada Minggu 23 Juni 2024. Saat itu Rico hanya berada di dalam mobil dan setelah dibujuk akhirnya bertemu dengan Koptu HB.
Setelah pertemuan itu, korban merasa terancam. Bahkan ia menyebut ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan. Pertemuan pada tanggal 23 Juni ini tidak dimasukkan dalam rekonstruksi," ujara Irvan.
Rentetan peristiwa ini menjadi penting untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dengan modus pembakaran itu. KKJ Sumut pun melihat kejanggalan mengapa dalam rekonstruksi Koptu HB tidak dihadirkan.
"Harusnya Koptu HB dihadirkan sebagai saksi dalam perkara itu. Sama seperti saksi A alias E yang juga dihadirkan. Koptu HB dalam adegan rekonstruksi diperagakan oleh peran pengganti," ucap Irvan.
Hal lain yang juga menjadi misteri adalah hasil autopsi terhadap masing-masing korban yang meninggal dunia. Dokter RS Bhayangkara Tingkat II Medan yang ditugaskan melakukan autopsi tidak kunjung memberikan hasil pemeriksaan jenazah.
Begitu juga soal rekaman CCTV yang dimiliki polisi. Irvan mengatakan polisi tidak utuh mengungkap rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil investigasi KKJ Sumut, ada sejumlah rekaman CCTV yang sudah disita oleh petugas. Tapi CCTV lengkap itu tak disampaikan ke publik. Yang disiarkan justru hanya potongan rekaman saja," ungkapnya.
Oleh karena itu, Irvan meminta Pomdam I/BB segera memanggil Koptu HB dan menetapkan statusnya.
"Karena kita menghadirkan tiga saksi dan bukti percakapan saat pemeriksaan di Pomdam I BB oleh karena itu pomdam harus meningkatkan status atau memeriksa," jelasnya.
"Dalam hal dugaan tindakan pidana pembunuhan berencana, junto pembunuhan junto pembakaran yang menyebabkan orang mati, 187 ayat 3 dan ini harus dijuntu dengan UU perlindungan anak karena ada dua korbannya anak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400