SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MR (24) di Kabupaten Pidie, Aceh, menjalin hubungan asmara dengan seorang pelajar selama hampir dua tahun. Namun, hubungan mereka kandas, dan MR merasa sakit hati.
MR diduga memutuskan untuk membalas dendam pada mantan pacarnya itu dengan menyebarkan video pornografi mereka di media sosial. Dirinya mengunggah 13 video ke berbagai platform, tanpa persetujuan atau sepengetahuan korban.
"MR sakit hati karena setelah menjalani hubungan pacaran hampir dua tahun, namun diputuskan oleh pacarnya," kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Faisal Ahmad Pasaribu, melansir Antara, Rabu (24/7/2024).
Peristiwa dan laporan terjadi pada Mei 2024. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap MR.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku semua video itu didapat saat ia masih menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Untuk durasi video pornografi itu bervariasi, paling singkat satu menit," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan UU ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda satu miliar.
"Saat ini pelaku sudah ditahan Mapolres Pidie Jaya dan petugas turut mengamankan dua unit handphone beserta sim card," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Peristiwa Kemerdekaan di Aceh: Menyibak Sejarah Kemerdekaan di Ujung RI
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Gantikan Ondim yang Kena OTT, Istri Koruptor Terbit Rencana Ditunjuk Jadi Plt Bupati Langkat
-
Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo Soal Gas Blok Andaman
-
Imigrasi Amankan 7 WNA-31 WNI Sindikat Love Scamming Lintas Negara di Medan
-
Kisah Pilu Pria Aceh, 'Dijual' ke Kamboja, Tak Digaji
-
Ini Kisah Mantri BRI Layani Nasabah di Pulau Terluar, Naik Kapal Hingga Perahu Dilakoni