SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MR (24) di Kabupaten Pidie, Aceh, menjalin hubungan asmara dengan seorang pelajar selama hampir dua tahun. Namun, hubungan mereka kandas, dan MR merasa sakit hati.
MR diduga memutuskan untuk membalas dendam pada mantan pacarnya itu dengan menyebarkan video pornografi mereka di media sosial. Dirinya mengunggah 13 video ke berbagai platform, tanpa persetujuan atau sepengetahuan korban.
"MR sakit hati karena setelah menjalani hubungan pacaran hampir dua tahun, namun diputuskan oleh pacarnya," kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Faisal Ahmad Pasaribu, melansir Antara, Rabu (24/7/2024).
Peristiwa dan laporan terjadi pada Mei 2024. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap MR.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku semua video itu didapat saat ia masih menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Untuk durasi video pornografi itu bervariasi, paling singkat satu menit," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan UU ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda satu miliar.
"Saat ini pelaku sudah ditahan Mapolres Pidie Jaya dan petugas turut mengamankan dua unit handphone beserta sim card," katanya.
Berita Terkait
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Klaim 100 Persen Rampung di Aceh: Keberhasilan Nyata atau Tabir Pencitraan?
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Urus Paspor Sambil Ngemall, Imigrasi Medan Resmi Buka Lounge Mewah di Delipark
-
Kampung Koboi Tugu Selatan Bertransformasi Jadi Desa BRILian
-
Tersangka Penggelapan Gunakan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara untuk Investasi Kafe-Mini Zoo
-
Enam Warga Pakistan Dideportasi, Ini Perkaranya
-
Kepala Desa di Pidie Korupsi Dana Desa Jadi DPO, Diduga Kabur ke Malaysia