SuaraSumut.id - Dalam enam bulan terakhir, Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menangani sebanyak 72 perkara perceraian. Mayoritas perpisahan itu dipicu oleh kasus judi online (judol).
"Sejak Januari sampai Juli 2024 ini Mahkamah Syar’iyah Blangpidie telah memutuskan 72 perkara cerai,” kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Ia menjelaskan, dari 72 perkara yang telah diputuskan, sebanyak 55 perkara atau sekitar 76 persen terkait dengan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang dipicu oleh judi online.
"Sisanya adalah kasus dimana salah satu pihak meninggalkan rumah tanpa diketahui alamatnya. Dan ada juga karena faktor ekonomi dan terlilit utang di bank," katanya.
Nawawi menambahkan dari 72 perkara yang telah ditangani tersebut terdapat sembilan perkara cerai yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) perempuan.
"Dari sembilan perkara tersebut, delapan di antaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh ASN perempuan," katanya.
Penyebabnya adalah ASN perempuan yang menggugat cerai karena menghadapi masalah ekonomi, seperti utang di bank akibat suami yang pengangguran.
"Kasus perceraian juga terjadi karena suami yang selingkuh dan kebanyakan terlibat dalam perjudian online," katanya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 Jo PP nomor 45 tahun 1990, kata dia, izin perkawinan dan perceraian bagi PNS diatur dengan ketat. Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan dari pejabat.
Selain itu, surat pemberitahuan atau surat gugatan perceraian harus mencantumkan alasan yang mendasarinya dengan jelas.
Selama ini, kata Nawawi, sebelum Mahkamah Syar’iyah memutuskan perkara, hakim terlebih dahulu melakukan mediasi dengan memberikan nasihat dan mendorong pasangan untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
"Semua pasangan kami upayakan mediasi dulu. Terkadang, mediasi yang kami lakukan berhasil mengurungkan niat mereka untuk bercerai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Debat di Sidang Cerai, Suami Tikam Leher Istrinya sampai Kritis
-
Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos
-
Belajar dari Kasus Cerai Andre Taulany: Jerat Hukum dan Trauma Anak Jika Jadi Saksi Perceraian
-
Kasus Perceraian di Jatim Capai 79 Ribu, Kebanyakan Diajukan Perempuan Akibat Masalah Ekonomi
-
Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh