SuaraSumut.id - Kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya sudah memasuki waktu 40 hari. Namun, proses penyidikan di Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan dinilai berjalan lamban.
Pasalnya, sampai saat ini tidak ada kelanjutan hasil laporan di Polda Sumut yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu. Begitu juga laporan di Pomdam I/Bukit Barisan, belum menunjukkan perkembangan apapun.
"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Kamis (8/8/2024).
Menurut Irvan, saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, semua bukti sudah diserahkan. Semestinya, pihak terkait bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bukti-bukti yang diserahkan LBH Medan dan tim KKJ Sumut.
Sebab, kata Irvan, dari bukti-bukti yang ada, masih ada terduga pelaku lain yang belum diproses.
"Terduga otak pelaku dalam perkara ini masih belum diungkap ke publik. Kami khawatir, bahwa penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam I/Bukit Barisan cuma terhenti pada tiga orang tersangka," ujar Irvan.
Dalam kasus ini, ada tiga yang sudah dijadikan tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring.
Ketiganya patut diduga cuma orang suruhan saja. Sebab, dari hasil rekontruksi yang digelar Polda Sumut, tersangka Bebas Ginting alias Bulang sebelum meminta Yunus dan Rudi membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu, sempat bertemu dengan Koptu HB.
Koptu HB adalah oknum TNI yang disebut para saksi dan masyarakat di Kecamatan Kabanjahe sebagai terduga pengelola judi darat.
Dalam rekontruksi itu, Koptu HB bertemu dengan Bulang, memerintahkan mantan ketua OKP itu untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu.
Perintah yang disampaikan Koptu HB kepada Bulang persis sebelum pembakaran rumah terjadi. Tapi sayangnya, sampai saat ini proses penyidikan terhadap Koptu HB juga buram.
Koptu HB sampai sekarang belum dijadikan tersangka, meski semua bukti mengarah kuat pada oknum yang namanya cukup kesohor di Kecamatan Kabanjahe ini.
"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/BB serius dalam menangani perkara ini, serta meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi lagi," tegas Irvan.
Ia mengatakan bahwa dugaan pembunuhan berencana yang dialami Sempurna Pasaribu dan keluarganya itu merupakan pelanggaran HAM berat.
Para pelaku telah melanggar Hak Hidup sebagai mana yang telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia, yang diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham dan ICCPR. Sehingga, pelaku lain yang belum diproses hukum harus pula dijadikan tersangka secepatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Boyong Dokter Pribadi ke Karo, Periksa dan Beri Penanganan Anak Korban Keracunan MBG
-
Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda
-
Demo 27 Agustus: Dua Pos Polisi di Slipi Dibakar, Separator Transjakarta Rusak Berantakan
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi