SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku narkoba jaringan internasional. Kedua pelaku adalah ZH (39) dan RJAS (32). Pelaku ZH ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan.
"Pelaku ZH saat penangkapan melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur sesuai," kata Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu, Senin (26/7/2024).
Jhon mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi soal transaksi narkoba di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan.
Setelah menerima informasi itu, petugas kemudian membuntuti hingga menangkap pelaku di Kabupaten Asahan saat sedang mengendarai mobil.
"Saat digeledah ditemukan satu kilogram sabu di mobil tersebut," ujarnya.
Petugas kepolisian lalu melakukan pengembangan ke rumah ZH. Di situ petugas menemukan enam kilogram sabu.
"Kedua pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjung Balai dengan total 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu itu sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru," ucapnya.
Saat diinterogasi, ZH dan RJAS mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang bandar berinisial R. Mereka diiming-iming upah Rp 5 juta per kilogram. Keduanya terpaksa terlibat dalam bisnis illegal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, ZH dan RJAS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap