SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku narkoba jaringan internasional. Kedua pelaku adalah ZH (39) dan RJAS (32). Pelaku ZH ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan.
"Pelaku ZH saat penangkapan melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur sesuai," kata Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu, Senin (26/7/2024).
Jhon mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi soal transaksi narkoba di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan.
Setelah menerima informasi itu, petugas kemudian membuntuti hingga menangkap pelaku di Kabupaten Asahan saat sedang mengendarai mobil.
"Saat digeledah ditemukan satu kilogram sabu di mobil tersebut," ujarnya.
Petugas kepolisian lalu melakukan pengembangan ke rumah ZH. Di situ petugas menemukan enam kilogram sabu.
"Kedua pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjung Balai dengan total 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu itu sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru," ucapnya.
Saat diinterogasi, ZH dan RJAS mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang bandar berinisial R. Mereka diiming-iming upah Rp 5 juta per kilogram. Keduanya terpaksa terlibat dalam bisnis illegal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, ZH dan RJAS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan