SuaraSumut.id - Eks Bupati Batu Bara, Zahir yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, memanfaatkan masa penangguhan penahanannya dengan mendaftar Pilkada serentak 2024.
Meski berstatus tahanan kota, Zahir yang menjadi tersangka dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara ini, mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) Batu Bara.
Zahir diusung sebagai Cabup Batu Bara oleh empat partai politik yakni PDIP, Hanura, Ummat dan Gelora, dan telah resmi mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024) kemarin.
Apes baginya, usai mendaftar sebagai Cabup Batu Bara, Zahir kembali diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
"Iya benar ditahan," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan.
Namun demikian, Andry belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, karena proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan penyidik.
Sebelumnya, Polda Sumut sempat memberikan penangguhan penahanan kepada Zahir usai menyerahkan diri ke polisi. Dia ditetapkan sebagai DPO pada akhir Juni lalu.
Setelah ditangguhkan pada 12 Agustus lalu, Zahir memanfaatkan kesempatan itu mengurus SKCK di Polres Batu Bara dan selanjutnya mendaftarkan diri ke KPU Batu Bara sebagai calon bupati.
Penyidik juga sempat menerbitkan surat DPO kepada Zahir mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batu Bara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke JPU dan tengah menjalani persidangan di pengadilan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman Masa Sanggah PPPK 2024? Catat Jadwalnya!
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Begal di Deli Serdang Beraksi Naik Mobil Bacok Pemotor, 1 Pelaku Terkapar Ditembak
-
29 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan
-
Motif Pelaku Rampok Mobil-Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan karena Terlilit Utang Judi Online
-
Edy Bilang Beli Medan Club Bonus, HIMMAH Sumut: Bonus atau Ada Kepentingan Lain?
-
Pelaku Pungli Pengunjung Kebun Teh Sidamanik Simalungun Ditangkap