SuaraSumut.id - Seorang kurir narkoba bernama Francesco Ray Lumban Gaol (35), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/9/2024).
Terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol tertangkap membawa 28 kilogram sabu-sabu dan 14.431 butir pil ekstasi.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol,” ujar JPU Riski Fajar Bahari di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Lenny Megawaty Napitupulu.
Francesco Ray Lumban Gaol, warga Komplek Rivera, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba berdasarkan fakta persidangan.
JPU menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas JPU Riski. Selain itu, hal yang meringankan terdakwa tidak ditemukan, sehingga tuntutan hukuman mati dianggap pantas.
Sidang kemudian ditunda hingga Kamis (19/9), di mana agenda selanjutnya adalah pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa dan penasihat hukumnya. Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
Kasus ini bermula pada Senin (29/1), ketika petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi terkait keberadaan narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Medan.
Petugas melakukan teknik undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu. Terdakwa, yang saat itu berada di sebuah warung kopi di sekitar lokasi, kemudian dihubungi oleh seseorang bernama Lundu Silitonga (DPO).
Terdakwa mengambil satu bungkus sabu-sabu dari rumah kontrakannya dan membawanya menuju lokasi transaksi di Simpang Melati. Ketika hendak menyerahkan barang haram tersebut, terdakwa langsung ditangkap oleh petugas yang sudah melakukan penyamaran.
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terdakwa dan menemukan 28 kilogram sabu-sabu serta 14.431 butir pil ekstasi yang disembunyikan di sana. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait peredaran narkoba di Sumatera Utara, yang semakin marak dan menjadi fokus utama aparat penegak hukum untuk dibasmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Pengamat Bocorkan 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
-
Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam