SuaraSumut.id - Seorang pelajar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), inisial TMP (16) mengalami nasib nahas. Sepeda motornya dirampas oleh tiga pelaku begal bersenjata tajam.
Pihak kepolisian lalu menangkap dua pelaku berinisial DP alias Boy (29) dan WR (21). Sementara pelaku F (21) masih dalam pengejaran.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun mengatakan, peristiwa terjadi di jalan umum dekat lapangan golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, pada Kamis 15 Agustus 2024 malam.
Peristiwa bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet para pelaku dan menyuruh korban untuk berhenti.
Namun, korban menolak berhenti dan terus mengendarai sepeda motornya. Para pelaku lalu menendang sepeda motor korban hingga membuat korban terjatuh.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah parang. Korban yang ketakutan melarikan diri ke perkebunan sawit dan meninggalkan sepeda motornya.
"Para pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang hingga korban melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit. Sepeda motor korban lalu dibawa para pelaku," ujarnya.
Setelah kejadian itu, kata Ghulam, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap DP dan WR.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar pada Sabtu 7 September 2024 dini hari," ucapnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 5481 TBQ.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Simalungun. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekira pukul 06.40 WIB di jalan umum Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik dan Senin (19/8/2024) pagi di Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei.
"Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pria di Belawan Sayat Pekerja Pengering Ikan dengan Pisau Lipat, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
-
PSMS Medan Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi