Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 24 September 2024 | 18:35 WIB
Deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sumut 2024 di Lapangan Benteng Medan, Selasa (24/9/2024).

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri hadir dalam deklarasi tersebut. Selain itu hadir juga partai politik pengusung dan pendukung kedua pasangan calon (paslon).

Saat prosesi penandatanganan naskah deklarasi, seluruh partai pengusung dan pendukung Bobby-Surya ikut menandatangani naskah deklarasi.

Berbeda dengan Edy-Hasan hanya dihadiri dan ditandatangai Partai Umat. Padahal diketahui, pasangan ini diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Bobby-Surya diusung partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP dan PSI.

Penandatanganan dilakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan diikuti oleh paslon dan seluruh parti pendukung dan pengusung.

Agus Arifin mengatakan agar para paslon dapat melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.

"Dalam proses kontestasinya, dalam proses pemilihan 27 November 2024, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya, termasuk juga jadwal kampanyenya," kata Agus.

Load More