SuaraSumut.id - Ketua Umum DPP KNTI Dani Setiawan, menyatakan bahwa nelayan tradisional di Kabupaten Aceh Selatan, menghadapi tiga masalah utama, yaitu abrasi, kurangnya akses asuransi, dan minimnya pemberdayaan perempuan pesisir.
"Kami di DPP KNTI memang sengaja turun ke Aceh Selatan untuk menyaring atau mendapatkan informasi berupa aspirasi dari anggota-anggota dan nelayan tradisional," kata Dani, melansir Antara, Rabu (25/9/2024).
Dani menyebut abrasi sebagai masalah yang serius, terutama karena berdampak pada kegiatan penangkapan ikan nelayan tradisional.
Selain itu, KNTI telah berdiskusi dengan Pj Bupati Aceh Selatan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah terkait usaha-usaha di pesisir yang terkena dampak abrasi.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan pesisir dalam mengolah hasil tangkapan ikan, seperti ikan asin atau produk perikanan lainnya.
Banyak produk-produk yang bisa dihasilkan masyarakat, sebagaimana juga yang ada di banyak tempat di Indonesia yang sudah berhasil mengolah produk-produk perikanan.
"Kami ingin di Aceh Selatan lebih maju produk perikanannya, terutama perempuan-perempuan pesisir yang terlibat dalam soal itu," kata Dani Setiawan.
Dirinya menyampaikan soal asuransi ketenagakerjaan khususnya untuk nelayan tradisional akan diperjuangkan oleh KNTI.
"Seperti yang kita ketahui bersama, tadi juga pak Pj Bupati menyampaikan risiko dari penangkapan ikan ini sangat besar, akibat dari cuaca ekstrem dan kondisi laut yang menjadi semakin tidak aman," ungkapnya.
Bagi nelayan tradisional menjadi salah satu opsi yang akan diperjuangkan untuk memberikan perlindungan bagi nilai tradisional melalui skema perlindungan sosial atau asuransi sosial.
"Harapan kita agar pemerintah daerah bisa memberikan dukungan subsidi berupa premi untuk asuransi atau jaringan sosial," kata Dani.
Berita Terkait
-
Viral Insiden Sepeda Listrik dan Truk, Goda Ganti Unit Baru Lewat Program Asuransi
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
-
Kurangi Antre Panjang, IFG Life Tawarkan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo Secara Online
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional