SuaraSumut.id - Ketua Umum DPP KNTI Dani Setiawan, menyatakan bahwa nelayan tradisional di Kabupaten Aceh Selatan, menghadapi tiga masalah utama, yaitu abrasi, kurangnya akses asuransi, dan minimnya pemberdayaan perempuan pesisir.
"Kami di DPP KNTI memang sengaja turun ke Aceh Selatan untuk menyaring atau mendapatkan informasi berupa aspirasi dari anggota-anggota dan nelayan tradisional," kata Dani, melansir Antara, Rabu (25/9/2024).
Dani menyebut abrasi sebagai masalah yang serius, terutama karena berdampak pada kegiatan penangkapan ikan nelayan tradisional.
Selain itu, KNTI telah berdiskusi dengan Pj Bupati Aceh Selatan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah terkait usaha-usaha di pesisir yang terkena dampak abrasi.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan pesisir dalam mengolah hasil tangkapan ikan, seperti ikan asin atau produk perikanan lainnya.
Banyak produk-produk yang bisa dihasilkan masyarakat, sebagaimana juga yang ada di banyak tempat di Indonesia yang sudah berhasil mengolah produk-produk perikanan.
"Kami ingin di Aceh Selatan lebih maju produk perikanannya, terutama perempuan-perempuan pesisir yang terlibat dalam soal itu," kata Dani Setiawan.
Dirinya menyampaikan soal asuransi ketenagakerjaan khususnya untuk nelayan tradisional akan diperjuangkan oleh KNTI.
"Seperti yang kita ketahui bersama, tadi juga pak Pj Bupati menyampaikan risiko dari penangkapan ikan ini sangat besar, akibat dari cuaca ekstrem dan kondisi laut yang menjadi semakin tidak aman," ungkapnya.
Bagi nelayan tradisional menjadi salah satu opsi yang akan diperjuangkan untuk memberikan perlindungan bagi nilai tradisional melalui skema perlindungan sosial atau asuransi sosial.
"Harapan kita agar pemerintah daerah bisa memberikan dukungan subsidi berupa premi untuk asuransi atau jaringan sosial," kata Dani.
Berita Terkait
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang
-
Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'