SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu di Medan menganiaya anak perempuannya viral di media sosial (Medsos). Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anaknya.
"Pelaku berinisial DF sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (25/9/2024).
Teddy mengatakan awalnya pada Jumat 20 September 2024 siang pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya menjadi korban penganiayaan ibu kandung.
"Kita langsung merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke lokasi," ujarnya.
Petugas lalu memeriksa DF, korban hingga CCTV di dalam rumah, didapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.
"Melakukan penganiayaan mengunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya," ungkap Teddy.
Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dari pemeriksaan, kata Teddy, terungkap motif penganiayaan terjadi karena DF yang sudah menjanda kesal sama anaknya.
"Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.
Sementara itu DF mengaku khilaf telah menganiaya anaknya hingga babak belur di bagian punggungnya.
"Saya khilaf, saya meminta maaf," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai