SuaraSumut.id - Tiga pemuda ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial M (19) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial DS (20), BM (18), dan satu masih di bawah umur yaitu RA (17).
"Kami meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dalam unggahan di akun Instagram @humas_polresdairi, dikutip Minggu (29/9/2024).
Kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS pergi tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira. Namun, saat di perjalanan mereka bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.
"Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya," ujarnya.
Setelah di sana, DS menyuruh M untuk tetap menunggu dan mengancam apabila korban nekat untuk berteriak meminta tolong.
DS kemudian mengunci korban di salah satu kamar di rumah kosong itu. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, DS datang ke rumah kosong itu bersama BM dan RA.
"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir," ungkapnya.
Setelah puas menyetubuhi korban, ketiganya pulang ke rumah masing-masing. DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.
"Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor," jelasnya.
Namun, di tengah perjalanan, DS menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.
"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya, " jelasnya.
Setiba di rumah korban, M menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan tiga pemuda ini menjadi tersangka," cetusnya.
Para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Berita Terkait
-
Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia
-
Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun
-
Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT
-
Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran
-
Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara