SuaraSumut.id - Tiga pemuda ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial M (19) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial DS (20), BM (18), dan satu masih di bawah umur yaitu RA (17).
"Kami meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dalam unggahan di akun Instagram @humas_polresdairi, dikutip Minggu (29/9/2024).
Kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS pergi tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira. Namun, saat di perjalanan mereka bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.
"Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya," ujarnya.
Setelah di sana, DS menyuruh M untuk tetap menunggu dan mengancam apabila korban nekat untuk berteriak meminta tolong.
DS kemudian mengunci korban di salah satu kamar di rumah kosong itu. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, DS datang ke rumah kosong itu bersama BM dan RA.
"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir," ungkapnya.
Setelah puas menyetubuhi korban, ketiganya pulang ke rumah masing-masing. DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.
"Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor," jelasnya.
Namun, di tengah perjalanan, DS menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.
"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya, " jelasnya.
Setiba di rumah korban, M menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan tiga pemuda ini menjadi tersangka," cetusnya.
Para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana