Suhardiman
Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:32 WIB
Polisi melakukan ekshumasi makam siswa SMP di Deli Serdang. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

Pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).

Proses ekshumasi dihadiri tim dokter forensik, polisi, keluarga korban dan kuasa hukum. Selain itu, warga sekitar juga ramai memadati areal TPU, menyaksikan proses pembongkaran makam.

"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Rafhael mengatakan tim dokter forensik nantinya akan menyampaikan hasilnya dan penyebab kematian siswa SMP tersebut.

"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," ujar Raphael.

Rafhael menyebut Satreskrim Polresta Deli Serdang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi.

"Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan saksi, baik itu dari rekan ananda kita, terus juga dari pihak sekolah," ucapnya.

Polisi juga telah memanggil oknum guru wanita berinisial SWH yang memberikan hukuman kepada korban karena tidak bisa menjawab hapalan pelajaran agama.

"Kemarin gurunya sudah kita panggil tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, Pantas Sinaga selaku kuasa hukum korban menjelaskan jika proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian korban.

"Untuk menegakkan hukum dan untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkan hukum ini seadil-adilnya," cetusnya.

"Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian," sambungnya.

Pantas Sinaga menegaskan pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.

"Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.

Load More