SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi di kota Medan, Mia Audina (24) dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menjadi telemarketing judi online.
Majelis Hakim yang diketuai As'ad Rahim menyatakan, Mia terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mia Audina dengan pidana penjara selama satu tahun," kata hakim dalam sidang di PN Medan, kemarin.
Setelah membacakan putusan, hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan JPU Kejari Medan untuk pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding atas vonis itu.
"Putusan sudah dibacakan, kami (majelis hakim) memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa maupun penuntut umum untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut," ujarnya.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Nurhendayani Nasution yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Nurhendayani dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini terjadi pada Jumat (26/1), petugas Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa terdakwa melakukan praktik judi online sebagai telemarketing di Jalan Perbatasan, Kecamatan Medan Amplas.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sana petugas menemukan terdakwa beserta barang bukti satu unit handphone berisikan situs judi online.
"Dalam handphone itu ditemukan percakapan antara terdakwa dengan member (anggota) judi online di situs tersebut," kata Nurhendayani.
Kepada polisi, terdakwa sempat menjelaskan caranya kerja sebagai tenaga pemasaran jarak jauh di situs judi online. Awalnya terdakwa mengunduh aplikasi Telegram dan membuat akun, kemudian terdakwa mengetik di pencarian BTDB (barter database).
"Setelah itu, terdakwa mengajak para sasaran untuk bermain judi online. Ajakan dilakukan oleh terdakwa dengan cara mengirim pesan kepada satu per satu orang yang tergabung di dalam grup tersebut," jelasnya.
Apabila orang tersebut setuju untuk BTDB maka terdakwa bisa memulai percakapan dari pesan WhatsApp, dan menawarkan bermain di situs judi online.
"Jika calon member tertarik untuk bermain, maka terdakwa mendaftarkan akun calon member dan nomor rekening pemain di situs judi online, di mana calon member diharuskan mengisi deposit minimal sebesar Rp 50 ribu," ungkapnya.
Setelah terdaftar, kemudian pemain mendeposit akun judi dengan cara mentransfer ke rekening yang tertera pada situs judi online tersebut.
"Ketika deposit telah masuk, pemain dapat melakukan perjudian online. Ada banyak jenis permainan di situs judi online yang ditawarkan oleh terdakwa, yakni judi bola, judi slot, togel, kasino dan tembak ikan," tuturnya.
Atas pekerjaan itu, terdakwa mendapatkan gaji Rp1 juta dan bonus Rp 25 ribu per member dari Ketty alias Jeje yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Terdakwa mengaku dirinya bekerja sebagai telemarketing di situs judi online sebagai mata pencaharian untuk tambahan uang kuliah serta uang jajan," katanya.
Berita Terkait
-
Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Dituduh Lindungi Situs Judol
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen Aceh
-
Lintasarta Kirim Starlink Gratis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Aceh
-
4 Sepatu Lari Eiger untuk Menaklukkan Trek dengan Nyaman
-
4 Sepatu Hiking Ringan dan Anti Licin untuk Pendaki Pemula
-
4 Sepatu Lari Lokal yang Patut Diperhitungkan, Kualitas Premium, Harga Bersahabat