SuaraSumut.id - Seorang santri berinisial FAD (17) nekat membakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Korban Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen dan kini menjalani perawatan di RSUP Adam Malik Medan.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 dini hari.
Saat itu, santri yang melihat adanya kobaran api berteriak minta tolong. Tak lama berselang, sejumlah santri berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Para santri lalu mendobrak pintu kamar dan menolong korban.
"Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya," katanya, Kamis (9/10/2024).
Korban kemudian dibawa ke RS Tanjung Pura untuk mendapatkan pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas menemukan adanya kejanggalan. Hasil penyelidikan, polisi lalu menangkap FAD yang melakukan pembakaran.
"Berdasarkan interogasi, FAD membakar korban menggunakan pertalite yang sebelumnya dibeli," ujarnya.
Rajendra mengatakan FAD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHPidana. Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.
"(FAD) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri, Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya