SuaraSumut.id - Seorang santri berinisial FAD (17) nekat membakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Korban Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen dan kini menjalani perawatan di RSUP Adam Malik Medan.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 dini hari.
Saat itu, santri yang melihat adanya kobaran api berteriak minta tolong. Tak lama berselang, sejumlah santri berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Para santri lalu mendobrak pintu kamar dan menolong korban.
"Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya," katanya, Kamis (9/10/2024).
Korban kemudian dibawa ke RS Tanjung Pura untuk mendapatkan pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas menemukan adanya kejanggalan. Hasil penyelidikan, polisi lalu menangkap FAD yang melakukan pembakaran.
"Berdasarkan interogasi, FAD membakar korban menggunakan pertalite yang sebelumnya dibeli," ujarnya.
Rajendra mengatakan FAD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHPidana. Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.
"(FAD) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Orangtua Kini Bisa Pantau Progres Belajar hingga Kesehatan Santri Lewat HP
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta