Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 15 Oktober 2024 | 22:36 WIB
Rekonstruksi Dosen Bunuh Suami di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang dosen inisial TS (57) terhadap suaminya Ruslan Maralen Situngkir (61), di Jalan Gaperta, Medan, digelar, Selasa (15/10/2024).

Polisi melakukan dua sesi rekonstruksi, diantaranya 13 adegan versi penyidik dan 10 adegan versi tersangka.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang mengatakan pihaknya menghadirkan 12 saksi dalam rekonstruksi. Tiga diantaranya berada di rumah saat kejadian.

Saat rekonstruksi tidak ditemukan adegan tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga meninggal. Namun demikian, petugas tetap berkeyakinan bahwa TS merupakan tersangka pembunuhan tersebut.

"Karena eksekusi dilakukan di dalam rumah, yang ada di dalam saat itu tigas orang sesuai keterangan saksi dari awal penyelidikan. Penyidik berkeyakinan ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka," ungkapnya.

Alex mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan. Pihaknya menduga TS melakukan aksinya berkaitan dengan asuransi dan lainnya.

"TS diduga menghabisi nyawa suaminya tidak sendirian. Kami hingga saat ini masih mendalami terkait tersangka lainnya. Sebab, satu orang lagi saat itu ada di TKP, tidak berhasil ditemukan hingga saat ini," pungkasnya.

Load More