SuaraSumut.id - PSMS Medan harus menerima hukuman denda Rp 15 juta akibat ulah penonton saat pertandingan melawan FC Bekasi City.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman karena penonton memasuki area lapangan pertandingan.
"Jenis pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan," tulis dalam unggahan situs PSSI, dilihat Rabu (16/10/2024).
Komite Disiplin PSSI memutuskan hal itu setelah sidang pada tanggal 8 Oktober 2024.
"Hukuman: denda Rp.15.000.000," tulisnya.
Diketahui, laga PSMS vs FC Bekasi City berakhir imbang tanpa gol. Pertandingan berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu 2 Oktober 2024.
Bangkit Sanjaya selaku wasit yang memimpin laga meniup peluit kickoff babak pertama pukul 15.30 WIB.
Berita Terkait
-
John Herdman Butuh Asisten Pelatih Lokal, Cristian Gonzales Tawarkan Diri
-
Perkenalan John Herdman Dikomentari Media Vietnam, Bahas Soal Proses
-
John Herdman Samakan Timnas Indonesia dengan Newcastle United, Kenapa?
-
Tinggal Pilih Langsung Gas! 3 Calon Asisten Pelatih Lokal untuk John Herdman
-
Tak Terlibat dalam Pemilihan Pelatih Baru, Sebuah Cara Cuci Tangan Model Baru dari Erick Thohir?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional