SuaraSumut.id - Upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dan 1.980 butir pil ekstasi digagalkan petugas Polrestabes Medan.
Dua pelaku inisial ALW (28) warga Kecamatan Medan Timur dan MN (38) warga Kabupaten Langkat ditangkap.
"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi dan waktu berbeda," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (29/10/2024).
Dalam kasus ini, petugas menyita 10 kg sabu, 1.980 butir ekstasi, 106 bungkus happy water, 54 butir pil alprazolam, 55 butir pil psikotropika, 11 botol ketamine cair, tiga plastik klip ketamine, satu timbangan digital.
Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, khususnya di wilayah Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
"MN merupakan residivis, terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang diungkap dan memburu pelaku lain yang terlibat.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan