SuaraSumut.id - Seorang wanita pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), inisial MN (27) menyimpan sabu di dalam bra.
Aksinya diketahui polisi yang kemudian menangkapnya di sebuah rumah di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
"Saat ditangkap, MN bersama teman prianya berinisial J (53)," kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi kepada SuaraSumut.id, Kamis (31/10/2024).
Dari tangan MN disita barang bukti dengan total 21,39 gram sabu, timbangan elektrik, dua unit handphone (HP), serta uang tunai Rp 250.000.
"Kami menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 9,83 gram, 13 plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil, semuanya tersembunyi di dalam bra-nya," ujar Fery.
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dirinya mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial TPM alias Didik (38).
Petugas melakukan pengembangan dan tersangka TPM alias Didik berhasil ditangkap di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
Dari tangan Didik, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berat 0,75 gram, 1 Hp serta sepeda motor Yamaha Aerox hitam-biru tidak dilengkapi plat nomor polisi.
“Dari hasil interogasi, Didik mengakui pemasok sabu yang dijual kepada MN,” ungkap Amri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya