SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus narkoba bernama Zul Afandi alias Ajeng (26) menganiaya istrinya Nia (20) hingga. Peristiwa terjadi di Jalan Beo Raya, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku menganiaya istrinya menggunakan tanganya hingga kepala korban mengalami pendarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi yang menerima laporan lalu menggerebek dan menangkap Ajeng.
"Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11/2024).
Penganiayaan terjadi pada Senin 4 Oktober 2024. Saat itu, keduannya terlibat cekcok. Sebab, pelaku menuduh korban ada menjalin hubungan dengan pria lain.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap isterinya tangan kosong, tangan, kaki dan dibenturkan ke lantai. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut Gidion mengataka bahwa pelaku merupakan residivis narkoba.
"Riwayatnya iya. Karena pernah dihukum kasus narkotika," imbuhnya.
Karena pengaruh narkoba ini, kata Gidion, pelaku melakukan kekerasan secara tidak logis dan membuat korban meninggal dunia.
"Yang pasti dipengaruhi yang lain termasuk narkotika. Masalah narkotika ini bisa dikatakan 90 persen menjadi penyebab tindak pidana," ucapnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Mabes TNI Buka Suara, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dibongkar Tuntas
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin
-
Pilu Pasutri di Sergai Rumahnya Roboh Jelang Lebaran, Anggota DPR Maruli Siahaan Datang Membantu
-
Duka Penghujung Ramadan 2025, Balita di Medan Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
-
CSR BRI Sentuh Hati Warga Soka: Bantuan Sembako Sambut Nyepi, Pura Bersejarah Direnovasi
-
THR Lebih Praktis! Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo