SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus narkoba bernama Zul Afandi alias Ajeng (26) menganiaya istrinya Nia (20) hingga. Peristiwa terjadi di Jalan Beo Raya, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku menganiaya istrinya menggunakan tanganya hingga kepala korban mengalami pendarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi yang menerima laporan lalu menggerebek dan menangkap Ajeng.
"Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11/2024).
Penganiayaan terjadi pada Senin 4 Oktober 2024. Saat itu, keduannya terlibat cekcok. Sebab, pelaku menuduh korban ada menjalin hubungan dengan pria lain.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap isterinya tangan kosong, tangan, kaki dan dibenturkan ke lantai. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut Gidion mengataka bahwa pelaku merupakan residivis narkoba.
"Riwayatnya iya. Karena pernah dihukum kasus narkotika," imbuhnya.
Karena pengaruh narkoba ini, kata Gidion, pelaku melakukan kekerasan secara tidak logis dan membuat korban meninggal dunia.
"Yang pasti dipengaruhi yang lain termasuk narkotika. Masalah narkotika ini bisa dikatakan 90 persen menjadi penyebab tindak pidana," ucapnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan