Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 30 November 2024 | 13:37 WIB
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Langkah ini diambil menyusul temuan pelanggaran saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

"Hari ini kami melaksanakan pemungutan suara ulang di satu TPS karena pada pemungutan suara sebelumnya ditemukan sejumlah pelanggaran. PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Panwaslih," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan, Sabtu (30/11/2024).

Pelanggaran yang ditemukan termasuk adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Berdasarkan penelusuran, beberapa pemilih mewakili anggota keluarga mereka, seperti anak atau istri, dalam mencoblos.

"Penggunaan hak pilih tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Hak pilih hanya bisa dilakukan oleh individu masing-masing," tegas Rachmat Hidayat.

Akibat pelanggaran tersebut, proses pungut hitung di TPS 03 langsung dihentikan pada 27 November 2024, sehingga tidak ada hasil penghitungan suara dari TPS tersebut. Oleh karena itu, PSU digelar di Kantor Keuchik Merduati, menggantikan lokasi sebelumnya di halaman sekolah dasar desa tersebut.

Jumlah pemilih terdaftar di TPS 03 Gampong Merduati mencapai 454 orang. Penyelenggara berharap PSU kali ini berjalan lancar tanpa kendala.

"Kami berharap pemungutan suara ulang ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi," ujar Rachmat.

M Arif Ramadhani, salah satu pemilih di TPS 03, menyambut baik pelaksanaan PSU ini. Ia mengungkapkan bahwa keikutsertaannya adalah wujud partisipasi dalam demokrasi.

"Saya tetap antusias mengikuti pencoblosan ulang ini karena tidak ingin kehilangan suara saya. PSU ini juga tidak mengganggu pekerjaan saya," kata Arif.

Dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024, KIP Kota Banda Aceh berharap seluruh proses pemilu di wilayah ini dapat berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan aturan. (antara)

Load More