SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Langkah ini diambil menyusul temuan pelanggaran saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
"Hari ini kami melaksanakan pemungutan suara ulang di satu TPS karena pada pemungutan suara sebelumnya ditemukan sejumlah pelanggaran. PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Panwaslih," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan, Sabtu (30/11/2024).
Pelanggaran yang ditemukan termasuk adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Berdasarkan penelusuran, beberapa pemilih mewakili anggota keluarga mereka, seperti anak atau istri, dalam mencoblos.
"Penggunaan hak pilih tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Hak pilih hanya bisa dilakukan oleh individu masing-masing," tegas Rachmat Hidayat.
Akibat pelanggaran tersebut, proses pungut hitung di TPS 03 langsung dihentikan pada 27 November 2024, sehingga tidak ada hasil penghitungan suara dari TPS tersebut. Oleh karena itu, PSU digelar di Kantor Keuchik Merduati, menggantikan lokasi sebelumnya di halaman sekolah dasar desa tersebut.
Jumlah pemilih terdaftar di TPS 03 Gampong Merduati mencapai 454 orang. Penyelenggara berharap PSU kali ini berjalan lancar tanpa kendala.
"Kami berharap pemungutan suara ulang ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi," ujar Rachmat.
M Arif Ramadhani, salah satu pemilih di TPS 03, menyambut baik pelaksanaan PSU ini. Ia mengungkapkan bahwa keikutsertaannya adalah wujud partisipasi dalam demokrasi.
"Saya tetap antusias mengikuti pencoblosan ulang ini karena tidak ingin kehilangan suara saya. PSU ini juga tidak mengganggu pekerjaan saya," kata Arif.
Dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024, KIP Kota Banda Aceh berharap seluruh proses pemilu di wilayah ini dapat berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan aturan. (antara)
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum