Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 01 Desember 2024 | 13:24 WIB
Ilustrasi penikaman. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Seorang anak di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), inisial FA (17) menikam ibu kandungnya, Sukarsih (54) sebanyak 12 kali. Kekinian pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Pendidikan, Dusun V, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Senin (25/11/2024) malam. Korban ditikam di bagian punggung dan perut.

"Korban adalah ibu kandung FA. Pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 12 kali. Di mana 11 kali ke bagian punggung dan satu kali ke perut korban," kata Rizki, Minggu (1/12/2024).

Kejadian itu diketahui setelah suami korban pulang salat dari masjid. Kala itu suami korban melihat kondisi rumah mereka telah gelap. Saat yang bersamaan, terdengar suara teriakan korban meminta tolong.

"Ketika sampai di dalam, dilihat korban berada dalam kamar mandi dengan kondisi sudah berlumuran darah dan melihat luka di punggung korban," ujarnya.

Suami korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu. Pada Kamis 28 November 2024, Unit PPA Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Mendapat informasi tersebut, petugas lalu menuju lokasi dan menangkap pelaku bersama dengan petugas Polsek Lueng Bata di Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Jumat 29 November 2024.

"Pelaku lalu dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang guna dimintai keterangan. Pelaku menerangkan bahwa melakukan penusukan tsb menggunakan 1 (satu) bilah pisau stainless stell," katanya.

Load More