SuaraSumut.id - Maling sepeda motor yang viral bergumul dengan wanita pekerja salon di Jalan Melati Raya Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, akhirnya ditangkap polisi.
Dalam penyergapan terhadap pelaku berinisial PP (36) warga Medan Amplas, polisi menghadiahi kedua kakinya dengan timah panas.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku mencoba mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman salon.
Namun aksi pelaku gagal setelah wanita pekerja salon bernama Ruth Damayanti Ambarita menerjang dan bergumul dengan pelaku.
"Secara heroik Kak Ruth ini bisa menggagalkan dengan cara menerjang, kemudian menarik pelaku tapi pelaku kabur," kata Gidion, Kamis (5/12/2024) petang.
Mantan Kapolres Jakarta Utara mengatakan meski pelaku kabur dan mencuri sepeda motor, pihaknya tetap melakukan pengejaran.
"Setelah kita lakukan identifikasi kita bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku salah satu tersangka berinisial PP, mereka kelompoknya ada empat orang dan tiga masih dalam pencarian," ujar Gidion.
Dari pemeriksaan, kata Gidion, pelaku dan komplotannya telah beraksi di 8 lokasi di Medan.
"PP ini melakukan pencarian tindak pidana sepeda motor sudah 8 TKP. Sebagian TKP modusnya melakukan kekerasan, sehingga kita lakukan upaya tindakan tegas terukur terhadap tersangka," imbuhnya.
Selain menangkap tersangka curanmor, Polrestabes Medan juga meringkus pria berinisial M seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Medan.
"Penangkapan terhadap M ini bagian dari upaya kita mengantisipasi aksi pencurian saat akhir tahun," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka