Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 05 Desember 2024 | 22:52 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi tersangka. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Maling sepeda motor yang viral bergumul dengan wanita pekerja salon di Jalan Melati Raya Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, akhirnya ditangkap polisi.

Dalam penyergapan terhadap pelaku berinisial PP (36) warga Medan Amplas, polisi menghadiahi kedua kakinya dengan timah panas.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku mencoba mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman salon.

Namun aksi pelaku gagal setelah wanita pekerja salon bernama Ruth Damayanti Ambarita menerjang dan bergumul dengan pelaku.

"Secara heroik Kak Ruth ini bisa menggagalkan dengan cara menerjang, kemudian menarik pelaku tapi pelaku kabur," kata Gidion, Kamis (5/12/2024) petang.

Mantan Kapolres Jakarta Utara mengatakan meski pelaku kabur dan mencuri sepeda motor, pihaknya tetap melakukan pengejaran.

"Setelah kita lakukan identifikasi kita bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku salah satu tersangka berinisial PP, mereka kelompoknya ada empat orang dan tiga masih dalam pencarian," ujar Gidion.

Dari pemeriksaan, kata Gidion, pelaku dan komplotannya telah beraksi di 8 lokasi di Medan.

"PP ini melakukan pencarian tindak pidana sepeda motor sudah 8 TKP. Sebagian TKP modusnya melakukan kekerasan, sehingga kita lakukan upaya tindakan tegas terukur terhadap tersangka," imbuhnya.

Selain menangkap tersangka curanmor, Polrestabes Medan juga meringkus pria berinisial M seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Medan.

"Penangkapan terhadap M ini bagian dari upaya kita mengantisipasi aksi pencurian saat akhir tahun," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More