SuaraSumut.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), inisial HS (20) ditangkap polisi terkait narkoba.
Pelaku ditangkap di salah satu kos-kosan di Jalan 45, Kecamatan Sidikalang, pada Kamis 5 Desember 2024.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan penangkapan berawal dari informasi soal peredaran narkoba di salah satu kos.
Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan keterlibatan pelaku. Petugas membuntuti pelaku dan mengamankannya.
"Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu di kantong celana pelaku," katanya, melansir akun Instagram @humas_polresdairi, Minggu (8/12/2024).
Petugas kemudian membawa pelaku ke Satresnarkoba Polres Dairi. Saat ini, petugas kepolisian masih menyelidiki peran pelaku.
"Pelaku dan barang bukti disita dan dibawa ke Satresnarkoba guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Yusril Sebut Harus Ada Perubahan UU Narkotika Bagi Pengguna, Ini Alasannya
-
Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya
-
Kekaisaran Narkoba Suriah Runtuh? Nasib Captagon Pasca Kejatuhan Assad
-
DPRD Jakarta Kritik Sistem Rotasi ASN Pemprov: Banyak yang Ngeluh Ingin Naik
-
CPNS 2025 Apakah Dibuka? Berikut Bocorannya
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kalahkan Turki, Indonesia Lolos Final FIFAe World Cup 2024
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Meski Tarif Naik Jadi 12 Persen
-
Ini 2 Hoaks Besar yang Kerap Menerpa Freeport Indonesia
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua