SuaraSumut.id - Kejari Labuhanbatu menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Kedua tersangka adalah mantan Direktur PUDAM inisal PNS (53) dan Kasubbag Keuangan KY (55).
"Kejari Labuhanbatu menahan dua tersangka dugaan korupsi di PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu tahun anggaran 2023 hingga 2024,” kata Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama, melansir Antara, Selasa (10/12/2024).
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Kasus korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat pada November 2024. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka.
Perbuatan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara pada PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu 1.412.960.000 atau Rp1,41 miliar lebih, akibat pengelolaan retribusi yang tidak sesuai prosedur.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto, Pelaku Korupsi 300 T Dihukum Mati
-
Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?
-
Punya Warisan Rp1 T, Harvey Moeis Malah Jual Kesedihan: Ngutang Tiap Bulan demi Nafkahi Keluarga
-
Membongkar Akar Korupsi: Apa yang Bisa Dipelajari Generasi Baru?
-
Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Hakim Eko Aryanto Pakai Suara KH Zainuddin MZ: Anjing Setia ke Pemberi Daging
- Hacker Anonymous Siap Bongkar Korupsi Jokowi, Netizen: Gibran dan Kaesang Bantu Bapak!
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Mahfud MD Dibuat Gerah dengan Etika Sandra Dewi di Persidangan Harvey Moeis: Kalau Bergembira...
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Masih Dibanderol Rp1.539.000/Gram
-
Eks Arsenal Keturunan Indonesia Berpeluang Gantikan Shin Tae-yong?
-
Ibunda Marselino Ferdinan: Di Sini Bintang, Di Luar Enggak Ada Apa-apanya
-
Beda Nasib Kim Sang-sik dan Shin Tae-yong: Juara Piala AFF vs Terancam Dipecat
-
Dikabarkan Bakal Dipecat, Shin Tae-yong: Mohon Dukungan...
Terkini
-
Begini Kondisi Istri Wakapolres Belawan Usai Kecelakaan Maut di Tol Belmera
-
Ini Penampakan Mobil Wakapolres Belawan Usai Kecelakaan Maut di Tol Belmera
-
Sopir Truk Tewaskan 5 Orang di Pidie Aceh Jadi Tersangka
-
31 Orang Tewas Kecelakaan Selama Operasi Lilin Toba 2024 di Sumut
-
Wakapolres Belawan Kompol Iwan Kurnianto Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Belmera